LINTAS NASIONAL – JAWA TENGAH, Putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka siap bersaing dalam Pilkada 2020 di Kota Solo Jawa Tengah. Dengan disahkannya menjadi Kader PDI Perjuangan hari ini, maka dia akan memberikan konsep sentuhan anak muda dengan teknologi.
Hal tersebut disampaikan setelah menerima rekap Kartu Tanda Anggota (KTA) PDI Perjuangan dari pendaftran online pada Senin 23 September 2019.
“Saya ingin mendaftarakan sebagai Kader dan hari ini mengajukan berkas syarat ke PAC untuk KTA,” jelasnya.
Diketahui, hari ini Gibran mengunjungi Kantor DPC PDI P Kota Solo untuk mendaftarkan diri menjadi Kader. Setelah syarat diberikan dan diterima Pimpinan Anak Cabang Banjarsari Solo, dirinya menyampaikan memilih Partai tersebut karena kesamaan ideologi.
Selanjutnya, dirinya belum bisa menyampaikan siapakah pasangan yang akan di gandengnya nanti bila masuk ke bursa penjaringan Calon Walikota Solo Jawa Tengah. Sementara ini dia masih menunggu proses pendaftaran terlebih dahulu.
“Tunggu proses dulu. Karena ada gangguan online maka KTA masih menunggu tapi sudah sah diterima menjadi Kader, ” ujarnya.
Menurutnya, pertemuannya dengan Walikota Solo F.X Hadi Rudyatmo beberapa waktu lalu adalah untuk menekankan Kota Solo tentang sentuhan anak muda dan teknologi. Dikarenakan dia mempunyai Perusahaam IT dan Perusahaam Digital, dirinya bersedia membantu PDIP dalam hal tersebut.
“Apa yang tekankan kepada Pak Rudi waktu lalu adalah sentuhan anak muda. Bapak saya punya perusahaan IT dan perusahaan Digital, Kalau diperlukan, Bapak saya akan bantu juga. Semua saya tunggu arahan dari senior PDI P. Sebagai kader anak muda menunggu senior-senior,” ujarnya.
Ketua Pimpinan Anak Cabang Banjarsari PDI P Joko Santoso menjelaskan, syarat yang di berikan oleh Gibran sudah lengkap, dengan diantaramya ada rekomendasi Ranting Manahan untuk KTA. Dirinya juga mengatakan, apabila Gibran ingin menjadi Kader tetap diperbolehkan, akan tetapi, kewenangan syarat bakal Calon Walikota tetap dari Panitia Penjaringan di DPC PDI Perjuangan.
Sumber:Kumparan