LINTAS NASIONAL – JAKARTA, Menteri Sosial Juliari Batubara menyebut Menteri Keuangan Sri Mulyani mengusulkan untuk memberi sanksi kepada kepala daerah yang tak memperbarui data kemiskinan di wilayahnya.
Kebijakan itu nantinya akan dituangkan dalam surat keputusan bersama (SKB) antara Kementerian Sosial, Kementerian Dalam Negeri, termasuk Kementerian Keuangan.
“Tadi Bu Sri Mulyani usulkan ada SKB tiga menteri, ini harus ada sanksi bagi daerah yang tidak memperbaharui data,” ucap Juliari dalam video conference, Rabu 15 Juli 2020.
Lihat juga: DKI, Jabar dan Banten Paling Banyak Sumbang Orang Miskin Baru
Ia bilang sanksi yang diberikan bisa dalam bentuk pengurangan insentif fiskal. Namun, Juliari tak menjelaskan lebih rinci seberapa besar sanksi yang akan diberikan kepada daerah.
“SKB ini bisa terkait sanksi dari sisi insentif fiskal dan instrumen yang bisa digunakan Kementerian Keuangan dan Kementerian Sosial,” terang dia.
Juliari bilang sanksi perlu diberikan untuk mendorong kepala daerah memperbarui data kemiskinan di wilayahnya masing-masing. Dengan demikian, data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) milik pemerintah pusat juga bisa diperbarui secara berkala.
Sebelumnya, ia mengungkapkan 92 kabupaten/kota tidak pernah memperbarui data jumlah masyarakat miskin di wilayahnya. Hal itu yang membuat jumlah orang miskin di kabupaten/kota tersebut tercatat paling banyak dibandingkan dengan kawasan lainnya.
Lihat juga: Lembaga Riset Sebut 21 Juta Orang Miskin Rentan Kena Corona
Juliari menyatakan 319 kabupaten/kota lainnya memperbarui data jumlah orang miskin di wilayahnya, tetapi tidak sampai 50 persen. Artinya, mayoritas data kemiskinan di 319 kabupaten/kota itu masih data lama.
“Misalnya, ada kabupaten/kota di data ada 1.000, tapi yang update hanya 4.000,” ucap Juliari.
Lalu, ada 103 kabupaten/kota yang memperbarui data kemiskinan di masing-masing wilayah yang melebihi 50 persen. Dengan kata lain, sebagian besar datanya saat ini adalah yang terbaru.
“Jadi, kalau diklasifikasikan kemiskinan paling parah ada di 92 kabupaten/kota, setengah parah 319 kabupaten/kota, yang lumayan 103 kabupaten/kota. Ini kondisi yang kami hadapi sekarang,” jelas Juliari (CNNI)