LINTAS NASIONAL – JAKARTA, Menteri Sosial Juliari P. Batubara meluncurkan Bantuan Sosial Beras (BSB) untuk menangani dampak pandemi COVID-19 hari ini, Rabu, 2 September 2020.
Sasaran penerima BSB adalah 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) yang tersebar di berbagai pelosok negeri ini.
“Jumlah BSB sebanyak 15 kilogram/KPM/bulan selama tiga bulan untuk periode Agustus sampai Oktober 2020. Bulan September disalurkan sebanyak 30 kilogram untuk alokasi bulan Agustus dan September. Kemudian sebanyak 15 kilogram pada bulan Oktober,” ujar Juliari di Jakarta.
Juliari berharap, pengiriman BSB ini berjalan dengan cepat dan lancar, sehingga Kemensos mengambil kebijakan dengan membagi sasaran dalam dua wilayah penyaluran. Masing-masing transporter bertanggung jawab atas satu wilayah penyaluran.
Peluncuran BSB dilakukan di Perum Bulog Kanwil DKI Jakarta Banten, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Hadir dalam kesempatan ini, Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial, Kemenko PMK Tubagus Achmad Choesni, Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso beserta jajarannya, pejabat Eselon I dan II lingkup Kementerian Sosial, dan undangan.
Sebelumnya, Mensos Juliari P Batubara mengatakan, bansos beras merupakan salah satu program Jaring Pengaman Sosial (JPS) yang diharapkan dapat memenuhi sebagian kebutuhan pokok masyarakat terdampak wabah COVID-19.
“Dengan Bansos Beras, diharapkan mengurangi beban pengeluaran Keluarga Penerima Manfaat,” katanya.
Penyaluran Bansos Beras dilakukan Perum Bulog sampai pada titik pengantaran tertentu. “Anggaran yang disiapkan untuk Bansos Beras kepada 10 juta KPM sebesar Rp5,41 triliun,” ujarnya.
Tentunya, penerima Bansos Beras ditetapkan untuk peserta PKH karena merupakan keluarga miskin dan rentan yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang sangat terdampak pandemi COVID-19.
“Pada DTKS telah dilakukan update serta telah siap digunakan. Selain itu, dalam keluarga peserta PKH terdapat anak-anak, lanjut usia dan penyandang disabilitas yang perlu mendapatkan perlindungan dan pemenuhan nutrisi,” ujarnya.
Tidak kalah penting, PKH telah memiliki struktur SDM yang baik, sehingga lebih memudahkan dalam proses pendampingan dan pemantauan program Bansos Beras. Peserta PKH juga bukan sasaran program Bantuan Sosial Sembako (BSS) dan Bantuan Sosial Tunai (BST). (viva)