LINTAS NASIONAL – ACEH TIMUR, Badan Narkotika Nasional (BNN) RI dikabarkan mengamankan 100 Kg Sabu di Kecamatan Idi Rayeuk Kabupaten Aceh Timur pada Jumat 13 Agustus 2021.
Menurut informasi yang dihimpun oleh lintanasional.com, selain mengamankan 100 Kg Sabu, BNN juga menangkap SY (37) warga Desa Buket Panyang Kecamatan Julok Aceh Timur.
Sabu 100 Kg tersebut dimasukkan dalam empat karung yang masing-masing berisi 25 bungkus kemasan 1 Kg sabu.
100 paket sabu yang dikemas dalam plastik warna Hijau ditemukan di salah satu gudang ikan di kawasan Gampong Baro Kecamatan Idi Rayeuk Aceh Timur.
Hingga berita ini diturunkan pihak media belum memperoleh informasi resmi dari pihak BNN. (AN)