LINTAS NASIONAL – JAKARTA, Direktur Hukum Deputi Bidang Hukum dan Kerja Sama Badan Narkotika Nasional (BNN), Susanto, menyebut peredaran narkotika jenis ganja bisa legal. Pengguna bisa berdalih membeli barang haram itu untuk pengobatan.
“Bisa legal itu. Orang menggunakan narkotika harus dengan resep dokter, apakah kondisinya mememenuhi persyaratan untuk mengonsumsi ganja,” kata Susanto dalam diskusi daring bertema Pemenjaraan Pengguna Ganja Medis di Jakarta pada Kamis 18 Juni 2020.
Namun, Susanto menegaskan semua narkotika golongan I di Indonesia, termasuk ganja tak boleh digunakan untuk pengobatan bila tidak mengantongi resep dokter. Ganja hanya dapat digunakan untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan dan tidak digunakan dalam terapi, serta menimbulkan potensi ketergantungan yang sangat tinggi.
Menurut dia, penggunaan ganja sebagai pengobatan ditentukan oleh tim medis sesuai kondisi pasien. Karena setiap pasien memiliki penanganan yang berbeda-beda.
“Misalnya ada orang sakit flu minum air anget bisa sembuh, tapi ada yang pakai minum obat dokter belum sembuh juga. Artinya, narkotika bisa digunakan sebagai obat tapi dengan resep dokter dan ditentukan kondisi masing-masing orang sesuai dengan kondisi medisnya. Dengan begitu, ganja bisa digunakan dengan legal,” papar Susanto dikutip dari medcom.id
Advokat Ganja, Singgih Tomi Gumilang, menilai pemerintah perlu melegalkan ganja. Menurut dia, melegalkan ganja bisa melindungi para pengguna dengan alasan pengobatan, dan memusnahkan bandar ganja di pasar gelap.
“Jadi, kalau ganja dikelola dengan benar, yang pertama untungnya adalah devisa, kita nambah duit di negara. Kedua, kalau ganja dilegalkan, pasar gelap turun,” ujar Singgih.
Singgih mengakui jumlah pengguna akan meningkat bila ganja dilegalkan. Namun, dia menyakini lama-kelamaan menggunakan ganja akan menjadi pilihan.
“Apakah mereka pakai ganja untuk terapi pengobatannya atau pakai ganja untuk dikombinasi, karena beberapa dokter beralih pada pengobatan herbal. Misalnya batuk enggak langsung disuruh minum obat batuk, tapi kamu coba jeruk nipis, madu, mungkin kalau ditambah ganja bisa bermanfaat,” ujar dia. (Red)