Iklan DPRK Aceh Utara untuk JMSI

Iklan Lintas Nasional

BNN Sumut Gagalkan Pengiriman Sabu dalam Pisang Sale dari Aceh

Ilustrasi

LINTAS NASIONAL – MEDAN, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara (Sumut) mengungkap peredaran narkoba jenis sabu yang disimpan dalam makanan sale pisang. Barang haram tersebut dikirim melalui Bandara Kualanamu dengan tujuan Kota Pasuruan, Jawa Timur.

Kepala BNNP Sumut, Brigjen Pol Atrial mengatakan pengungkapan berawal saat BNNP mendapatkan informasi dari Regulated Agent PT Apollo Bandara Kualanamu, Deli Serdang bahwa ada paket mencurigakan diduga narkotika jenis sabu-sabu. Kemudian paket berupa kardus berisi pisang sale tersebut diperiksa.

Benar saja, di dalam paket tersebut ditemukan pisang sale bercampur dengan 831 gram sabu-sabu yang dibawa dari Aceh. Kemudian petugas melakukan kontrol delivery terhadap paket ini yang rencananya akan dikirim ke Kota Pasuruan, Jawa Timur menggunakan jasa pengiriman TIKI.

“Tim BNNP Sumut berangkat ke Kota Pasuruan dan akhirnya berhasil meringkus seorang kakek berusia 53 tahun bernama Kairul alias Mbah. Mbah inilah yang mengirimkan dan menerima sabu tersebut di Kota Pasuruan. Ternyata ini sudah sering ia lakukan,” kata Brigjen Pol Atrial, Selasa 23 Februari 2021

Menurutnya sabu tersebut rencananya akan dibawa ke Bali dan Nusa Tenggara Barat melalui jalur darat. Kemudian pengungkapan kedua dilakukan pada 17 Februari 2021. BNNP kembali mendapatkan informasi tentang adanya peredaran narkoba di Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara. (Medan)