Ucapan Bela Sungkawa Perkim Bireuen untuk Tusop

Buron 6 Tahun, Tim Tabur Kejari Bireuen Tangkap Terpidana Kasus Penipuan

LINTAS NASIONAL – BIREUEN, Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen kembali menangkap DPO Anwar Bin Ja’far Terpidana kasus penipuan pada Kamis 4 Agustus 2022 pukul 17 Wib.

Anwar terbukti bersalah melakukan penipuan sebagaimana diatur dalam pasal 378 KUHP dan Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 3 bulan berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Bireuen Nomor: 219/Pid.B/2015/PN-Bir tanggal 16 Maret 2016

Terpidana berhasil ditangkap Tim Tabur Kejari Bireuen yang Dipimpin oleh Kasi Intelijen Muliana SH di Jalan Medan-Banda Aceh Desa Cot Buket Kecamatan Peusangan Kabupaten Bireuen tepatnya di Depan Mapolres Bireuen setelah melakukan pelarian selama 6 Tahun.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen Mohammad Farid Rumdana SH, MH didampingi Kasi Intelijen Muliana SH, Kasi Pidum Zulham Dams SH, dalam konferensi pers di Aula Kejaksaan setempat mengatakan Terpidana berhasil ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat dan selanjutnya Tim Tabur Kejari Bireuen bergerak menuju lokasi.

“Setelah melihat terdakwa sedang berjalan keluar dari halaman Mapolres Bireuen dengan menggunakan mobil Innova bersama dengan temannya Tim langsung melakukan upaya penangkapan dan terpidana sempat ingin melarikan diri akan tetapi sempat diantisipasi oleh tim,” ujar Muliana

Selanjutnya kata Moh. Farid Terpidana dibawa ke kantor Kejari Bireuen untuk dilakukan proses administrasi eksekusi.

“Pada pukul 19. 00 Wib terpidana langsung dibawa ke Lapas Bireuen untuk menjalani masa hukuman,” ungkapnya

Sejak dipimpin oleh Moh. Farid Rumdana, Tim Tabur Kejaksaan Bireuen juga berhasil menangkap Mahdi Hasballah atau akrab disapa Tgk. Ujong merupakan buronan 5 Tahun lalu kasus pencurian batu gajah di Lampoh Arab Gampong Pulo Dapong.

Penangkapan Tgk. Ujong oleh Tim Tangkap Buronan (Tabur) dibantu oleh komunitas Intelijen di Bireuen.

“Mahdi diamankan di kediamannya di desa Meunasah Mamplam Kecamatan Simpang Mamplam Kabupaten Bireuen, oleh Tim Tabur Kejaksaan Negeri Bireuen dibantu oleh komunitas Intelijen Bireuen setelah 5 Tahun menjadi buronan,” demikian disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen Moh. Farid Rumdana SH, MH pada Rabu 23 Februari 2022

Mantan Koordinator Intelijen dan Ketua Tim Tangkap Buronan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh itu meminta kepada Buronan lainnya untuk segera menyerahkan diri karena akan terus dikejar sampai kapanpun.

“Kami minta kepada Buronan lainnya untuk segera menyerahkan diri untuk mempertanggung-jawabkan perbuatannya, karena kami akan terus mengejar kemanapun dan dimanapun para buronan ini berada,” lanjutnya

Kajari menyebutkan, setelah Tgk. Ujong Anwar bin Jafar ditangkap masih ada Dua terpidana lainnya yang masih diburu yakni, Zainuddin warga Simpang Mamplam, Idaryani Warga Peudada kasus korupsi Raskin.

“Kami minta untuk Kedua DPO tersebut untuk segera menyerahkan diri secara baik-baik, kalau tidak akan tetap kita buru dimanapun bersembunyi,” tegas pria yang masuk daftar 100 Jaksa terbaik di Indonesia itu (M. Reza)