Kadinkes Aceh Akui Beberapa Item Proyek RS Regional Bireuen Dikerjakan Asal Jadi

Pembangunan RS Rujukan dr. Fauziah Regional Bireun senilai 25 Milyar

LINTAS NASIONAL – BIREUEN, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Aceh Dr. Hanif mengakui bahwa adanya beberapa item pekerjaan yang dikerjakan tidak bagus pada Proyek Pembangunan Rumah Sakit Rujukan Regional dr. Fauziah Bireuen dengan Pagu Anggaran senilai 24.353.127.000

Hal itu disampaikan oleh Kadinkes Aceh dr. Hanif pada Jumat 24 Juni 2022 menjawab media ini terkait banyaknya temuan Tim Kunker Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Dapil III pada pembangunan RS Regional Bireuen.

“Ada beberapa pekerjaan yang tidak bagus, tapi kita tidak bayar,” jawab dr. Hanif kepada lintasnasional.com yang dikonfirmasi lewat pesan singkat WhatsApp

Selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) di Dinas Kesehatan Aceh, dr. Hanif mengatakan item-item yang dikerjakan asal jadi atau tidak bagus tidak dilakukan pembayaran.

“Hanya 78,2 persen yang kita bayar,” ungkapnya

Terkait tidak adanya pendampingan saat kunjungan Tim Kunker DPRA ke Proyek vital tersebut dr. Hanif mengatakan karena pada hari itu bersamaan dengan Kunjungan di Aceh Tengah.

“KPA bersamaan dengan kunjungan di Aceh Tengah,” ujarnya

Terkait dokumen-dokumen yang diminta DPRA ia mengatakan sedang diantar.

“Lagi diantar,” jawabnya singkat

Sebelumnya diberitakan Tim Kunjungan Kerja Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Dapil III menemukan Pembangunan Rumah Sakit Rujukan Regional dr. Fauziah Bireuen dengan Pagu Anggaran senilai 24.353.127.000 dikerjakan asal jadi.

Baca: RS Regional Bireuen Senilai 25 Miliar Dikerjakan Cilet-cilet, DPRA Minta Atensi Penegak Hukum 

Tim Kunjungan Kerja (Kunker) DPRA Dapil 3 yang terdiri dari Samsul Bahri, Zulfadhli AMd, Ilham Akbar ST, Tu Haidar, Amiruddin Idris dan H. Khalili SH, melakukan peninjauan terhadap sejumlah realisasi proyek APBA Tahun anggaran 2021.

Dalam peninjauan pembangunan gedung Rumah Sakit Regional yang terletak di Desa Cot Buket Kecamatan Juang itu Tim Kunker DPRA menemukan banyak masalah dan diduga dikerjakan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang ditentukan.

Proyek yang berada dibawah Dinas Kesehatan Aceh itu dikerjakan oleh PT. Polada Mutiara Aceh yang beralamat di Jl. Iskandar Muda No. 5 Sigli Pidie itu menemukan beberapa kejanggalan, salah satunya rekanan tidak menggunakan Batching Plant.

“Salah satu temuan fatal yang kita temukan yaitu pihak rekanan tidak menggunakan Batching Plant namun mengerjakannya secara manual menyebabkan kualitas pondasi dan tiang diragukan, seharusnya rekanan melakukan penggilingan memakai Batching Plan,” demikian disampaikan Ketua Tim Kunker DPRA Dapil 3 Samsul Bahri Bin Amiren alias Tiyong pada Rabu 22 Juni 2022

Hingga berita ini diturunkan pihak lintasnasional.com belum memperoleh konfirmasi resmi dari pihak rekanan (M. Reza)