LINTAS NASIONAL – Oknum polisi yang mengawal selebgram Aceh, Herlin Kenza, saat ini tak lagi ditempatkan di Satuan Lalu Lintas Polres Lhokseumawe demi mempermudah pemeriksaan oleh Satuan Profesi dan Pengamanan (Propam).
“Masih menunggu berkas perkara sidang propamnya selesai dan nanti habis itu disidangkan,” kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy, Kamis 5 Agustus 2021
“Mereka masih bertugas, tetapi tidak lagi di Lantas, tetapi sebagai staf di Polres untuk mempermudah proses pemeriksaan propam,” lanjutnya.
Polisi juga sudah melimpahkan kasus kerumunan yang melibatkan Herlin Kenza ke Kejaksaan Negeri Lhokseumawe. Pelimpahan dilakukan bersamaan dengan berkas perkara pemilik toko.
“Kemarin tanggal 4 Agustus berkas perkara HK sudah dilimpahkan tahap 1 ke Kejaksaan Lhokseumawe,” katanya.
Setelah dilimpahkan berkas perkara tersebut akan diperiksa di kejaksaan. Jika sudah dinyatakan lengkap, maka akan segera dilakukan pelimpahan tahap kedua untuk proses persidangan. (CNN)