Oleh: Darnisaf
Seiring berjalannya waktu, masyarakat kembali bertanya-tanya terhadap hasil penyelidikan Kepada pejabat publik dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Aceh.
Hingga saat ini belum jelas hasilnya apakah sejumlah pejabat yang telah diperiksa benar bersalah dan melakukan korupsi atau tidak, namun lembaga anti rasuah itu diam seribu bahasa sehingga membuat masyarakat curiga.
KPK yang merupakan salah satu lembaga penegak hukum yang dianggap sebagai sebuah lembaga superbody dalam memberantas Korupsi di negeri ini, rakyat Aceh Ingin mengetahui hasil investigasi tersebut.
Rakyat menaruh harapan besar terhadap KPK, tentunya demi kebaikan serta untuk mempertahankan KPK sebagai sebuah lembaga yang dapat dipercaya publik, kita berharap KPK segera mempublikasi hasil penyelidikan agar tidak rakyat bingung dan curiga terhadap pejabat di Aceh.
Jika timbul kecurigaan terhadap pemimpin akibat pemeriksaan KPK mereka tidak nyaman lagi dalam bekerja.
Jika terus didiamkan, maka KPK dianggap sebagai macan ompong yang sudah tidak lagi punya taring, tentunya tidak bisa lagi dipercaya, alias sudah masuk angin.
Dulu KPK sangat disegani , sekarang sudah terbalik, akibat ketidak seriusannya dalam memberantas Korupsi.
Dulu KPK bekerja tanpa ada yang tahu dan tanpa publikasi jika ingin melakukan OTT dan memeriksa Kepala Daerah atau pejabat publik, mereka diam-diam dalam penyelidikan, sebelum dapat alat bukti tidak ada yang tahu.
Maka oleh sebab itu agar nama KPK tetap bersinar dan semakin dipercaya KPK wajib mempublikasi hasil penyelidikan serta menepati janji untuk memanggil Gubernur Aceh sebagai bukti bahwa KPK serius dalam penindakan Korupsi serta tidak terjadi fitnah antara Pejabat dengan rakyatnya.
Sebagai Rakyat minta KPK agar mempublish setiap hasil penyelidikan yang dilakukan terhadap para pejabat termasuk Gubernur Aceh yang saat itu terkendala Nova Iriansyah terpapar covid 19 padahal KPK sendiri sudah menjadwalkan untuk meminta keterangan orang nomor satu di Aceh itu setelah sembuh, namu hingga saat ini tidak ada tindak lanjut.
Sebagai rakyat Aceh sangat berharap kepada KPK agar Nova segera dimintai keterangan supaya tidak ada prasangka buruk terhadap pemimpin, tentu nya kita semua menginginkan negeri Syariah ini bebas dari korupsi.
Kalau KPK tidak dapat mempublikasi hasil penyelidikan dan tidak jadi meminta keterangan kepada orang nomor satu Aceh, maka sangat wajar jika rakyat tidak percaya lagi dan meminta KPK untuk dibubarkan saja.
Penulis merupakan Warga Aceh yang juga Aktivis Referendum Tahun 1999