LINTAS NASIONAL – MEDAN, Pandemi Covid yang terjadi di berbagai belahan dunia membuat semua orang harus mampu bertahan hidup, bahkan di perantauan sekalipun. Namun, tak selamanya tanah perantauan di negeri orang membuat hidup lebih terjamin.
Setidaknya perasaan itu yang dialami Adi seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang mengadu nasib di negeri jiran, Malaysia. Pria berusia 31 tahun ini mengaku kesulitan bertahan hidup di Malaysia sejak tiga bulan terakhir.
Adi yang bekerja sebagai tukang bangunan, terpaksa menganggur lantaran pekerjaannya di Klang, Malaysia berhenti sejak Covid-19 mewabah. Lantaran itu, pria asal Tanjungbalai ini akhirnya memilih pulang saat Malaysia memperpanjang masa lockdown.
Segala cara dia tempuh untuk bisa kembali ke kampung halamannya. Salah satu alternatifnya adalah pulang kampung dengan melalui ‘jalur tikus.’
Tak mudah baginya menempuh ‘jalur tikus’ dari Malaysia menuju tanah Sumatera. Dalam situasi itu, ia mencari informasi agar bisa kembali pulang. Pucuk dicinta ulam tiba, Adi bertemu seseorang bernama Busran di Malaysia. Usai pertemuannya dengan Busran, Adi mendapat petunjuk untuk pulang kampung.
“Saya disuruh naik taksi dari Klang ke Sikincan, Malaysia,” katanya, seperti disebutkan dalam keterangan tertulis dari Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira yang dilansir Kabarmedan.com pada Kamis 28 Mei 2020.
Setibanya di Sikincan, Malaysia, Selasa 26 Mei 2020, Adi bersama tujuh orang lainnya dinaikkan ke tiga kapal tongkang Malaysia. Saat itu, ia harus membayar ongkos sebesar 900 RM atau sekitar Rp 3 juta. Dalam satu tongkang, ada dua hingga tiga TKI.
“Sekitar jam 23.30 waktu Malaysia, semua dipindahkan ke kapal tongkang Indonesia. Lokasinya tidak diketahui,” ujarnya.
Pada Rabu 27 Mei 2020 pagi, Adi pun diturunkan bersama yang lainnya di pinggir hutan Pantai Kambilik, Kecamatan Tanjung Balai, Kabupaten Asahan.
Kemudian mereka menelusuri jalan keluar dari Pantai Kambilik menuju jalan besar di Tanjung Balai Asahan dan tiba di jalan besar dan menemukan becak motor. Ternyata saat itu, ada seorang nelayan menghubungi personel polisi dan memberitahu ada TKI ilegal di Kambilik, Asahan.
“Petugas yang mendapat laporan turun ke lokasi dan mengamankan para TKI ilegal tersebut,” katanya.
Tercatat ada 21 TKI ilegal yang terdiri dari 16 laki-laki dan lima perempuan yang diamankan. Petugas Sat Polair Tanjung Balai lalu berkoordinasi dengan petugas Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Tanjungbalai untuk mengevakuasi TKI ilegal ke Pos Induk di Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjungbalai. (Red)