Iklan Lintas Nasional

KMAM: Bantuan untuk Warga Aceh di Malaysia Masih Terkendala Izin Pemerintah Pusat

Foto: Presiden Komunitas Melayu Acheh Malaysia (KMAM) Datuk Haji Mansyur bin Usman

LINTAS NASIONAL – MALAYSIA, Komunitas Melayu Acheh Malaysia (KMAM) meminta maaf karena belum berhasil menyalurkan bantuan sebanyak 10.000 paket atau senilai
RM500.000 yang dijanjikan oleh Pemerintah untuk masyarakat Aceh yang terdampak wabah Covid19 di Malaysia.

Presiden Komunitas Melayu Acheh Malaysia (KMAM) Datuk Haji Mansyur Bin Usman menjelaskan bantuan dari Pemerintah Aceh untuk TKI asal Aceh di Malaysia hingga saat ini belum disalurkan karena terkendala izin resmi dari Pemerintah Pusat.

“Informasi terakhir yang kami
terima, pemangku kepentingan di Jakarta sudah setuju dengan rencana
pemberian bantuan ini, hanya saja Pemerintah Aceh masih belum menerima
jawaban tertulis dari Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Menteri Luar negeri Indonesia atas Surat Pemerintah Aceh tertanggal 27 April 2020 yang lalu,” Kata Datuk Haji Mansyur pada Minggu 24 Mei 2020

Ia juga menegaskan KMAM akan terus melakukan koordinasi dengan pihak terkait baik di Aceh ataupun dengan pihak
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur sehingga bantuan itu diterima di Malaysia untuk kemudian dapat disalurkan kepada masyarakat Aceh yang terkena dampak Covid19.

Sementara itu, lanjut Haji Mansyur Perintah Kawalan Pergerakan Bersyarat (PKPB) atau Lockdown di Negara Malaysia akan
berakhir pada 9 Juni 2020, namun Pemerintah Malaysia bisa saja memperpanjang kembali sesuai dengan perkembangan terakhir jumlah yang positif terpapar Covid-19.

“Kalaupun tidak diperpanjang, pekerja migran Aceh diperkirakan akan menghadapi masalah baru karena kemungkinan besar
tidak semuanya bisa kembali bekerja seperti semula, dalam kondisi ini tentu
pasokan bantuan makanan harus tetap diberikan sampai mereka bisa kembali bekerja,” lanjutnya

Menurutnya, walaupun pademi covid19 sudah berakhir, mungkin peluang kerja bagi warga Aceh tidak lagi sebanyak sebelum
pandemi wabah Covid-19, secara otomatis akan membuat para pekerja tidak punya pilihan lain selain kembali ke Aceh.

Lanjutnya, jumlah warga Aceh yang harus kembali bisa jadi sangat besar, ini akan
menjadi masalah baru dalam proses pengurusan pemulangan baik untuk
pekerja yang memiliki izin kerja yang sah ataupun bagi pekerja yang tidak
memiliki izin kerja resmi.

“KMAM menegaskan bahwa jika ini terjadi, kita siap membantu pekerja migran Aceh supaya warga Aceh bisa pulang dengan jalur resmi, kami akan mencari solusi bersama Pemerintah Indonesia, KBRI Kuala Lumpur, Pemerintah Aceh atau Pemerintah Kabupaten/Kota dan otoritas Pemerintah Malaysia,” pungkas Haji Mansyur Bin Usman (Red)