LINTAS NASIONAL – ACEH TAMIANG, Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan akan turun ke Kabupaten Aceh Tamiang pada Senin, 14 juni 2021.
Kabag Humas Setdakab Aceh Tamiang, Agusliayana Devita, yang dikonfirmasi Sabtu 12 Juni 2021 mengiyakan adanya kunjungan KPK ke Kabupaten Aceh Tamiang.
Dikatakannya bahwa kunjungan tersebut berdasarkan Surat KPK Nomor: B/3455/KSP.00/70-72/06/2021 tertanggal 08 Juni 2021, yang ditandatangani oleh Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi, Pahala Nainggolan yang ditujukan kepada Bupati Aceh Tamiang.
“Sesuai isi surat, terdapat dua agenda kegiatan KPK selama di Aceh Tamiang yaitu monitoring dan evaluasi rencana aksi program pemberantasan korupsi terintegrasi tahun 2021 dan sosialisasi program pencegahan korupsi terintegrasi dengan DPRK Aceh Tamiang,” jelasnya.
Disamping itu, KPK juga meminta partisipasi Kepala OPD terkait serta Kepala Kantor Pertanahan Aceh Tamiang dan pengembang perumahan yang ada di Aceh Tamiang, dalam pembahasan percepatan persertifikatan dan penertiban aset.
“Dalam surat tersebut, KPK juga meminta agar peserta tetap melaksanakan protokol kesehatan Covid 19 sesuai aturan pemerintah,” demikian Kabag Humas Pemkab Aceh Tamiang (AN)