LINTAS NASIONAL – ACEH UTARA Penyidik Satuan Lalulintas Polres Aceh Selatan Provinsi Aceh menahan seorang pria berinisial HS (42), warga Desa Keudee Meukek Kecamatan Meukek Kabupaten Aceh Selatan Provinsi Aceh karena diduga nekat menggilas anak kandungnya menggunakan truk hingga tewas ditempat.
Korban yang meninggal dunia tersebut berinisial HA (14) yang merupakan anak kandung pelaku.
“Kasus ini masih dalam penyelidikan, saat ini pelaku sudah kita lakukan penahanan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” kata Kapolres Aceh Selatan AKBP Ardanto Nugroho SIK diwakili Kasat Lantas AKP Eko Baskara dilansir dari antara pada Senin 21 Desember 2020.
Dalam kasus ini, polisi juga sudah mengamankan satu unit truk jenis Mitsubishi Colt Diesel bernomor polisi BL 8765 EC yang dikemudikan oleh tersangka HS saat kejadian.
Eko Baskara menjelaskan korban HA (14) tewas diduga terlindas ban belakang truk dengan kondisi mengenaskan, setelah sebelumnya mencoba menahan laju truk yang dikemudikan oleh sang ayah bersama ibu korban.
Korban HA diduga sempat berusaha meminta sang ayah memberhentikan truk namun tersangka HS diduga tidak mau berhenti, dan nekat mengemudikan truk dan korban diduga sempat bergantung di samping truk lalu kemudian terjatuh dan terlindas.
Namun saat ditanya apakah peristiwa tersebut terkait dugaan informasi sang ayah diduga memiliki hubungan asmara dengan perempuan lain, AKP Eko Baskara belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut.
“Kami belum bisa meminta keterangan kepada keluarga korban, karena saat ini mereka sedang berduka,” kata AKP Eko Baskara menuturkan. (Red)