LINTAS NASIONAL – JAKARTA, Utang pemerintah terus menunjukkan kenaikan. Hingga akhir Agustus 2019, total utang pemerintah pusat mencapai Rp 4.680,19 triliun, naik 7,3 persen dibanding periode yang sama tahun lalu Rp 4.363,19 triliun.
Berdasarkan data APBN KiTa per Agustus 2019, Rabu 25 September 2019, utang tersebut terdiri dari pinjaman luar negeri dan dalam negeri. Adapun pinjaman luar negeri senilai Rp 790,59 triliun dan dalam negeri Rp 7,69 triliun.
Selanjutnya, Surat Berharga Negara (SBN) hingga akhir Agustus 2019 senilai Rp 3.8881,91 triliun. Secara rinci, SBN berdenominasi rupiah mencapai Rp 2.833,43 triliun, yang terdiri dari Surat Utang Negara (SUN) Rp 2.343,65 triliun dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Rp 489,78 triliun.
Sementara itu, SBN berdenominasi valas mencapai Rp 1.032,6 triliun, terdiri dari SUN Rp 832,08 triliun dan SBSN senilai Rp 216,4 triliun.
Dengan demikian, rasio utang pemerintah pusat sebesar 29,8 persen terhadap produk domestik bruto (PDB). Rasio ini meningkat dibandingkan bulan sebelumnya yang hanya 29,5 persen per PDB.
Sementara itu, total penarikan utang baru hingga akhir Agustus 2019 mencapai Rp 284,7 triliun atau mencapai 79,3 persen dari target yang ditetapkan dalam kas negara Rp 359,2 triliun.
Penarikan utang yang dilakukan pemerintah sepanjang Januari-Agustus 2019 itu berasal dari penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp 290,7 triliun dan realisasi pinjaman negatif sebesar Rp 5,97 triliun.
Realisasi pinjaman yang mencapai angka negatif disebabkan oleh realisasi pembayaran cicilan pokok pinjaman luar negeri yang lebih besar pada penarikan pinjaman luar negeri.
Bunga Utang
Pemerintah telah membayar bunga utang Rp 172,4 triliun hingga akhir Agustus 2019. Angka ini mencapai 62,49 persen dari target yang ditetapkan senilai Rp 275,8 triliun.
Realisasi pembayaran bunga utang tersebut lebih rendah dibandingkan realisasi tahun lalu yang mencapai 68,01 persen. (kumparan)