Ucapan Bela Sungkawa Perkim Bireuen untuk Tusop

Nekat Bawa 1,3 Ton Ganja, Pemuda asal Aceh Ditangkap di Medan

LINTAS NASIONAL – MEDAN, Polrestabes Medan berhasil menangkap pemuda asal Aceh Mawardi (23) yang membawa 1,3 ton ganja kering di sebuah mobil box.

Mobil tersebut diamankan di kawasan Simpang Pos, Jl Jamin Ginting, Kota Medan, Senin 12 Desember 2022 pukul 19.00 WIB.

Mawardi mengaku 1,3 ton ganja tersebut ia selundupkan dari Kabupaten Gayo Lues dan rencananya akan diedarkan di Jakarta.

Ternyata Mawardi tak seorang diri membawa barang terlarang tersebut. Ia bersama rekannya bernama Bayu.

Mawardi juga mengaku bahwa ia hanya ikut mengantarkan, sedangkan Bayu sebagai sopirnya.

“Bawanya sama kawan namanya Bayu, dia sopirnya. Aku cuma ngikut aja,” ungkapnya. Namun Bayu berhasil melarikan diri.

Ia dan Bayu berangkat dari Aceh sekitar pukul 04.00 WIB. Setelah sampai di Kota Medan, Bayu menyuruh Mawardi untuk menuju ke sebuah SPBU di sekitaran Asrama Haji di Jl AH Nasution.

Namun Bayu sebelumnya juga sudah turun di sebuah minimarket tak jauh dari lokasi penangkapan.

“Pas dia turun di Indomaret itu, dekat lampu merah disuruhnya aku jalan ke Pertamina Asrama Haji sendiri,” kata Mawardi.

Sebelum turun, Mawardi juga menerima uang dari Bayu sebesar Rp 2 juta.

Kapolrestabes Medan Kombes Valentino Alfa Tatareda mengatakan, pihaknya sudah sebulan mengintai jaringan penyelundupan ganja dari Aceh ke Sumut, terutama ke Medan. Mereka kemudian mencurigai mobil box yang dikendarai Mawardi.

Mobil itu lantas diberhentikan dan digeledah pada Senin (12/12) malam kemarin, sekitar pukul 19.00 WIB. Polisi menemukan ratusan paket ganja dari dalam mobil itu. Ada juga yang terbungkus dalam 36 karung goni.

“Di dalam satu goni ada 27 paket. Sehingga bila dikalikan ada 972 paket di dalam 36 goni. Untuk total jadi 1.338 paket dengan berat per paket 1 kg. Artinya ada 1,3 ton,” kata Valentino, Selasa 13 Desember 2022 (kompas)