LINTAS NASIONAL – ACEH UTARA, Nurdin, (47) Nelayan asal Seumatang Aron Kecamatan Nurussalam Aceh Timur diboyong ke Polres Aceh Utara usai mengacungkan pisau dan mengancam seseorang hingga mengakibatkan orang yang diancam meninggal dunia.
Perkara ini dilaporkan terjadi di depan sebuah toko Bintang Tani Gampong Keude Sampiniet Kecamatan Baktiya Barat, Aceh Utara, Kamis sore 31 Desember 2020.
Korban bernama Tgk Abdurrahman, (72) warga Gampong Matang Sijuek Kecamatan Baktiya Barat.
Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kasubbag Humas Iptu Sudiya Karya menyampaikan kronologis kejadian ini berawal ketika pelaku datang menemui korban di depan toko bintang tani tempat korban menjual obat kuat yang pernah dibeli oleh pelaku.
“Pelaku ini menanyakan perihal obat kuat yang ia beli tidak ada khasiatnya dan merasa dirinya sudah ditipu oleh korban, lalu kemudian pelaku mengambil pisau di bagasi sepeda motornya lalu mengacungkan pisau itu dan mengancam akan membunuh korban,” ujar Iptu Sudiya.
Ketika itu, istri korban yang berada dekat suaminya, bertanya pada pelaku maksud ingin membunuh suaminya, namun pelaku langsung pergi meniggalkan korban.
“Namun diduga syok karena mendapat ancaman, korban sempat duduk dikursi yang ada didepan toko, sesaat kemudian terjatuh kelantai dan meninggal dunia di TKP,” ungkap Iptu Sudiya.
Setelah kejadian tersebut para warga yang berada di lokasi kejadian langsung membawa korban ke puskesmas Baktya barat untuk dilakukan visum terhadap korban.
Atas kejadian tersebut pihak warga yang berada di lokasi kejadian langsung mengamankan dan membawa pelaku serta barang bukti Kepolsek Baktya Barat.
“Saat ini pelaku sudah dibawa ke Mapolres Aceh Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut,” Pungkasnya. (Red)