LINTAS NASIONAL – MEDAN, Tiga oknum polisi di Labuhanbatu, Sumatera Utara (Sumut), ditangkap oleh warga. Penangkapan ini dilakukan saat ketiganya sedang menggunakan narkoba.
“Iya, jadi kejadiannya itu tanggal 5 (Januari 2021) sore. Ada sekelompok masyarakat yang melakukan penggerebekan terhadap oknum anggota Polri (saat menggunakan narkoba),” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, di Mapolda Sumut, Minggu 10 Januari 2021.
Hadi mengatakan oknum anggota polisi yang ditangkap itu berpangkat Bripka dan Brigadir. Dua orang oknum disebut bertugas di Ditpolair dan satu lagi di Polsek.
“Dua Bripka dan satu Brigadir bertugas di Ditpolair dan Polsek. Kegiatan ketiga oknum ini memang sudah meresahkan masyarakat sekitar. Kemudian masyarakat melakukan penangkapan, kemudian melaporkan nya kepada Polres setempat,” ucapnya.
Hadi menjelaskan ketiga oknum polisi ini sudah dipindahkan ke Polres Labuhanbatu. Ketiganya juga sudah dibawa ke Propam untuk dilakukan pemeriksaan.
“Kemudian tindak lanjut pemeriksaan juga sudah dilakukan oleh Propam Polres yang bekerjasama dengan Propam Polda,” tutur Hadi.
Hadi kemudian mengucapkan terimakasih kepada warga yang telah melaporkan oknum polisi menggunakan narkoba. Dia mengatakan pihaknya akan menindak seluruh orang yang kedapatan melakukan penyalahgunaan narkoba.
“Bapak Kapolda sudah berkali-kali menekankan tidak ada tempat untuk pelaku penyalahgunaan narkoba siapapun dia. Kasusnya berlanjut baik etik maupun pidana,” jelasnya. (Red)