LINTAS NASIONAL – BIREUEN, Terkait pengelolaan lahan parkir oleh Polsek Kota Juang saat ini sedang ditangani oleh Tim Divisi Profesi Pengamanan Kepolisian Republik Indonesia (Propam) Polres Bireuen telah memeriksa sejumlah pihak.
Hal itu disampaikan oleh Kasi Propam Polres IPDA Tarmizi pada Kamis 26 Agustus 2021, kasusnya tetap dilanjutkan dengan diperiksanya sejumlah saksi atau pihak yang terkait.
Sejauh ini kata IPDA Tarmizi, Propam telah memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan terkait kasus tersebut.
“Hingga hari (Kamis 26 Agustus, Red) Tim telah memeriksa Dua orang saksi dari Dinas Perhubungan, Safriadi, S.T. M.Si. Kabid Lalu Lintas Dishub Herayati, S.E (Kasi Pengelolaan Parkir, M. Reza Wartawan Media lintasnasional.com dan Kapolsek Kota Juang dan anggota Mahdi (penanggung jawab lapangan) lahan parkir.
Lanjutnya untuk beberapa hari kedepan Pihak Propam akan memeriksa sejumlah saksi lainnya
Seperti diketahui Propam Polres Bireuen sedang melakukan investigasi terhadap keterlibatan Polsek Kota Juang dalam mengelola sejumlah lahan parkir.
Hal itu disampaikan oleh salah satu anggota Propam Polres Bireuen pada Kamis 29 Juli 2021, Tim Propam sedang melakukan investigasi dengan meminta keterangan sejumlah pihak.
“Ia saat ini sedang kita investigasi dengan memanggil sejumlah terkait beredarnya berita di media bahwa Polsek Kota Juang mengelola lahan parkir di Bireuen,” katanya beberapa waktu lalu.
Anggota Propam mengatakan audit atau investigasi dilakukan berdasarkan surat perintah dari Kapolres AKBP Taufik Hidayat.
“Sesuai Sprint dari Kapolres Tim Propam melakukan audit investigasi terkait kasus tersebut,” lanjutnya (M. Reza)