Iklan DPRK Aceh Utara untuk JMSI

Iklan Lintas Nasional

Tak Percaya Covid19, dr Lois Ditangkap Polisi

LINTAS NASIONAL – JAKARTA, Polda Metro Jaya membenarkan telah mengamankan dr Lois yang kontroversi karena tidak percaya Corona. dr Lois saat ini dilimpahkan ke Mabes Polri.

“Iya, sekarang sudah dilimpahkan ke Bareskrim,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dilansir dari detikcom, Senin 12 Juli 2021.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ramadhan juga membenarkan jika dr Lois ditangkap.

“Iya ditangkap,” kata Ramadhan.

Sebelumnya dr Tirta mengungkapkan dr Lois diamankan di Polda Metro Jaya. Dokter Tirta menjelaskan, dia menjadi saksi di kasus yang menyangkut dr Lois ini.

“Bukan laporan, saya jadi saksi. Yang bersangkutan akan ada press rilis dari Polda Metro Jaya, yang bersangkutan sudah di Polda Metro Jaya,” kata dr Tirta saat pada Senin 12 Juli 2021

Saat ditanya apakah dr Lois diamankan, dr Tirta membenarkan.

“Iya dan laporannya bukan ITE. Jadi saya sama IDI statusnya saksi ahli,” katanya.

Dilaporkan soal UU Wabah
Lebih lanjut, dr Tirta mengatakan dr Lois dilaporkan berkaitan pelanggaran UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular.

“Setahu saya sih ketika wawancara saksi ya setahu saya kalau nggak salah menyebarkan informasi yang bisa menghambat penanganan wabah. Jadi kalau nggak salah kena UU wabah yang intinya menghalangi penanganan wabah di Indonesia,” katanya.

Sebelumnya Heboh mengenai sosok dr Lois atau dokter Lois Owien yang mengaku tidak percaya COVID-19. Hal ini terungkap saat dia menjadi bintang tamu di sebuah acara yang dipandu Hotman Paris dan Melaney Ricardo.

Dalam acara tersebut, Hotman Paris bertanya ke dokter Lois apakah dia percaya Corona atau tidak. “Nggak. Enggak percaya, pak,” jawabnya (detik)