Terkait Dugaan Korupsi BPRS, Jaksa Geledah Kantor Bupati Bireuen Selama 7 Jam

LINTAS NASIONAL – BIREUEN, Satgas Khusus Pemberantasan Korupsi Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen melakukan penggeledahan di Kantor Bupati setempat pada Selasa 20 Desember 2022.

Penggeledahan yang dipimpin langsung Kepala Kepala Kejaksaan (Kajari) Bireuen Moh. Farid Rumdana SH, MH didampingi oleh Kasi Intelijen Muliana SH, Kasi Pidsus Muhammad Rhazi SH serta sejumlah Satgas Khusus Pemberantasan Korupsi dimulai Pukul 11.00 Wib berakhir hingga Pukul 17.30 WIb

Penggeledahan dilakukan berkaitan dengan dugaan kasus Korupsi PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Kota Juang milik Pemkab Bireuen yang beberapa hari lalu telah ditingkatkan ke Tahap Penyidikan oleh Kejaksaan.

Tim yang melakukan penggeledahan tiba di kantor Bupati sekitar pukul 10.00, WIB dikawal sejumlah anggota polisi itu langsung berkoordinasi dengan sejumlah pejabat.

Ruangan yang digeledah yakni, kantor Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), Bagian Perekonomian Daerah dan Ruangan Sekretariat Daerah (Sekda) Pemkab Bireuen.

Dalam penggeledahan itu, tim jaksa ikut memeriksa sejumlah lemari untuk mencari beberapa dokumen yang berkaitan dengan BPRS.

Selama penggeledahan berlangsung, tim satuan khusus pemberantasan korupsi Kejari Bireuen menyita sejumlah dokumen.

Kajari Bireuen Moh. Farid Rumdana mengatakan dilakukan berdasarkan surat perintah Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen dengan nomor 1828/L.1.21/Fd.1/12/2022

Dia mengaku dalam penggeledahan itu pihaknya ikut menyita sejumlah dokumen yang berkaitan dengan kasus dugaan Korupsi BPRS.

“Penggeledahan dilakukan guna memperoleh dokumen-dokumen yang belum bisa kami dapatkan, pada saat dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan,” ungkap Moh. Farid

Selain itu, tindakan penggeledahan tersebut juga dilakukan untuk mempermudah tim penyidik guna memperoleh bukti yang berkaitan dengan perkara yang sedang dilakukan penyidikan.

Selain melakukan penggeledahan, pihaknya juga telah memeriksa sejumlah pihak terkait dugaan Korupsi PT. BPRS Kota Juang. (M. Reza)