Iklan DPRK Aceh Utara untuk JMSI

Iklan Lintas Nasional

Terkait Status DPO Usman Sulaiman, Ini Sikap Ketua DPRK Bireuen

Anggota DPRK Bireuen Usman Sulaiman, DPO Polda Sumut diduga terlibat jaringan Narkotika. Foto: Facebook

LINTAS NASIONAL – BIREUEN, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK ) Bireuen Rusydi Mukhtar S.Sos atau akrab disapa Ceulangik akan segera menyurati Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)

Hal itu terkait penetapan status Daftar Pencarian Orang (DPO) salah satu anggota DPRK Bireuen Usman Sulaiman oleh Polda Sumut karena terlibat jaringan perdagangan Narkotika.

“Ya kita kembalikan pada partai PKB Bireuen bila ada keputusan dari partai baru kita di dewan baru mengambil sikap,” kata Rusydi Mukhtar, Minggu 28 Maret 2021, melalui pesan layanan whatsapp ketika dimintai tanggapan dan sikap DPRK Bireuen.

Menurut Ceulangik, Usman Sulaiman sudah melanggar Peraturan DRPK Bireuen Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Tata Tertib.

“Ya sangat melanggar tapi kami di dewan akan menyurati partai untuk mempertanyakan tentang kader partai tersebut,” pungkasnya.

Surat DPO Usman Sulaiman dari Polda Sumut

Sebelumnya diberitakan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bireuen Aceh, Usman Sulaiman ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Sumut karena terlibat jaringan perdagangan narkoba.

Hal itu terungkap dari Surat DPO yang dikeluarkan Ditres Narkoba Polda Sumut dengan nomor Nomor : DPO / 02 / III / 2021 / Ditresnarkoba pada tanggal 5 Maret 2021 yang ditandatangani Kasubdit III Dir Narkoba Polda Sumut AKBP Fadris Lana.

Dimana dalam surat tersebut Anggota dewan tersebut melanggar tindak pidana Narkotika sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Dengan Nomor Reg kejahatan / pelanggaran : Laporan Polisi Nomor : LP / 515 / III / 2021 / SUMUT /
SPKT, tanggal 05 Maret 2021.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi membenarkan surat DPO tersebut dengan terduga Anggota DPRK Bireuen Usman Sulaiman.

“Usman itu memang DPO narkoba sejak surat itu dikeluarkan 5 Maret 2021 memang DPO itu. Ia itu yang anggota DPRK Bireuen,” ungkapnya pada Sabtu 27 Maret 2021

Ia mengungkapkan bahwa Usman yang juga Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) PKB Bireuen ini berurusan dengan tersangka narkotika yang merupakan adik iparnya sendiri bernama Ong Leu. (Red)