Viral “Kitab Suci Aceh” di Play Store, Aliansi Pemuda Aceh-Jakarta Akan Lapor Kominfo RI

Foto: Ketua Aliansi Pemuda Aceh Jakarta (APA) ist

LINTAS NASIONAL – JAKARTA, Umat muslim Indonesia dan terutama Masyarakat Aceh dalam beberapa hari terakhir sangat diresahkan oleh kemunculan sebuah layanan aplikasi di google play store. Aplikasi itu dinamakan “Kitab Suci Aceh”, namun kenyataan yang ada berisi muatan terjemahan kitab injil.

Hal tersebut pun telah memicu reaksi sejumlah pihak, khususnya masyarakat Aceh. Diantaranya Aliansi Pemuda Aceh (APA) Jakarta. Dalam siaran pers terkait pernyataan sikap pada Sabtu 30 Mei 2020 organisasi pemuda Aceh di Jakarta ini mengecam keras hal tersebut.

“Sebagai bagian dari elemen masyarakat Aceh di Jakarta, kami mengecam keras hal ini. Ini adalah sebuah tindakan penistaan agama yang serius dan pelecehan atas martabat etnik masyarakat Aceh”, ujar Ketua Umum Aliansi Pemuda Aceh – Jakarta, Nazarullah, SE.

Nazarullah, SE menambahkan bahwa dirinya telah menerima banyak pesan dari neziten asal Aceh terkait hal tersebut. Untuk itu, APA Jakarta telah berencana akan melaporkan aplikasi yang terpampang di Google Play Store tersebut ke Kementerian Komunikasi dan Informasi Republik Indonesia (Kominfo RI) pada hari Senin nanti.

“Senin nanti kami akan melaporkan masalah ini secara langsung kepada Pihak Kominfo dengan tujuan untuk segera dilakukan penghapusan terhadap aplikasi tersebut di Play Srore serta kemungkinan langkah tindak lanjut lain terhadap masalah ini”, beber Nazar.

Selain pelaporan langsung kepada Kominfo, APA Jakarta juga akan mengkaji kemungkinan untuk melakukan penuntutan hukum terhadap pihak pengembang aplikasi tersebut. Mengingat hal ini termasuk bagian tindakan penistaan agama dan pelecehan etnik, jika terdapat indikasi aplikasi itu diluncurkan dengan tujuan penyesatan serta penistaan agama.

“Kita sedang mengkaji peluang untuk melakukan penuntutan secara hukum atas tindakan pihak pengembang aplikasi tersebut dengan catatan berdomisili di Indonesia dan terpenuhi unsur tindak penistaan agama”, pungkasnya. (Red)