LINTAS NASIONAL – BANDA ACEH, Sekretaris Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA), Fakhrurrazi melaporkan kepala UPTD Inseminasi Buatan Inkubator (IBI) Saree di bawah Dinas Kesehatan Hewan dan Peternakan Aceh ke Polda Aceh pada Jumat 5 Juni 2020.
Fakhrurrazi datang bersama Ketua YARA Aceh Utara Iskandar, PB, Iqbal dan sahputra, SH Pengacara magang, mereka melaporkan kepala UPTD Inseminasi Buatan Inkubator (IBI) atas dugaan penganiayaan terhadap binatang.
Laporan tersebut diterima oleh petugas Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Aceh dengan nomor STTLP/163/VI/YAN 2.5/2020/SPKT tanggal 5 Juni 2020.
Dalam laporan tersebut YARA juga melampirkan beberapa foto dokumentasi kondisi peternakan sapi di lokasi IBI Saree Kabupaten Aceh Besar.
“Tadi Kami telah melaporkan kepala UPTD IBI Saree Zulfadhli atas dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap Sapi Dinas Kesehatan Hewan dan Peternakan Aceh,” ujar Iskandar PB kepada Lintasnasional.com pada Jumat 5 Juni 2020.
Baca Juga: Sapi Kurus Kering Milik Pemerintah Aceh Bukan Hoax, Begini Kondisi Sebenarnya
Sebelumnya, Masyarakat Aceh Dihebohkan dengan terbongkarnya kasus pemeliharaan dan penggemukan ternak sapi di UPTD Inseminasi Buatan Inkubator (IBI) Saree, Aceh Besar.
Dari foto dan video yang beredar di Media Sosial menunjukkan kondisi ternak (Sapi) dalam kondisi kurus, padahal dana yang digelontorkan untuk pemeliharaan sapi itu mencapai puluhan Milyar Rupiah yang bersumber dari APBA mulai dari Tahun 2016 sampai dengan 2020. (Red)