Polres Bireuen Deklarasi Pembubaran Geng Motor Pasukan Jalan Sadis

LINTAS NASIONAL – BIREUEN, Polres Bireuen menggelar Deklarasi pembubaran Geng motor yang menamakan diri sebagai Pasukan Jalan Sadis (PJS), dalam kegiatan yang berlangsung di Lapangan Hijau 97 “Wira Pratama” Mapolres Bireuen pada Kamis 15 Mei 2025.

Deklarasi tersebut dipimpin Kapolres Bireuen AKBP Tuschad Cipta Herdani yang diwakili Wakapolres Kompol Fauzi, turut dihadiri oleh Asisten I Setdakab Bireuen Mulyadi, serta pejabat dari Dinas Pendidikan, Kacabdin, kepala sekolah dan para orang tua anggota geng motor.

Kapolres Bireuen dalam keterangan tertulis yang diterima media ini mengungkapkan, awalnya, anggota geng motor ini diamankan berdasarkan laporan dari masyarakat pada Sabtu dinihari, 11 Mei 2025 lalu, saat sejumlah remaja yang tergabung dalam Geng motor tersebut sedang berkumpul di sebuah kios hendak melakukan tawuran.

“Berdasarkan laporan tersebut, personel Pospol Peulimbang dan Polsek Jeunieb mengamankan empat remaja anggota geng motor PJS. Kemudian, personel polsek berkoordinasi dengan Tim Opsnal Satreskrim Polres Bireuen untuk dilakukan pengembangan,” ungkap AKBP Tuschad

Dari hasil pengembangan dan keterangan dari empat remaja tersebut, lanjut Kapolres, Tim Opsnal kembali berhasil mengamankan enam remaja lainnya berikut dengan barang bukti senjata tajam jenis celurit dan pedang samurai.

“Bertepatan dengan libur panjang, barulah hari ini dipanggil para orang tua, kepala sekolah, dan pihak Dinas Pendidikan untuk dikembalikan ke keluarga, serta deklarasi pembubaran geng motor tersebut,” tutur Kapolres

Menurut AKBP Tuschad, Geng motor PJS yang beranggotakan 10 orang ini secara resmi dibubarkan melalui pembacaan deklarasi bersama, pemusnahan bendera sebagai simbol geng, penandatanganan naskah deklarasi, serta penyampaian permohonan maaf secara terbuka kepada orang tua masing-masing.

“Deklarasi ini dinyatakan dibuat atas kesadaran pribadi tanpa paksaan dari pihak manapun, sebagai bagian dari komitmen untuk mewujudkan Bireuen yang aman dan damai,” kata Tuschad.

Berikut Isi deklarasi yang dibacakan secara terbuka oleh Geng Motor PJS

– Membubarkan diri secara resmi dari segala bentuk aktivitas yang berhubungan dengan geng motor yang meresahkan masyarakat dan bertentangan dengan hukum.

– Berjanji untuk tidak lagi terlibat dalam kegiatan yang melanggar hukum, mengganggu ketertiban umum, serta merugikan masyarakat dan negara.

– Bersedia kembali ke tengah masyarakat sebagai warga yang taat hukum, serta aktif berpartisipasi dalam kegiatan sosial, keagamaan, dan pembangunan daerah.

– Memohon maaf sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Bireuen atas keresahan dan kerugian yang mungkin telah ditimbulkan.

– Menyatakan kesediaan untuk dituntut sesuai hukum yang berlaku apabila di kemudian hari kembali terlibat dalam aktivitas geng motor

“Dengan adanya deklarasi ini, diharapkan para mantan anggota geng motor dapat menjalani kehidupan yang lebih baik sebagai bagian dari masyarakat yang patuh hukum dan berkontribusi untuk kemajuan daerah,” pungkas mantan Kapolres Bener Meriah tersebut

Sementara itu, Asisten I Setdakab Bireuen Mulyadi, SH, MM menyampaikan apresiasi langkah jajaran Polres Bireuen atas langkah-langkah konkret dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Saya mewakili Pemkab Bireuen menyampaikan apresiasi atas upaya Polres Bireuen dalam mengungkap dan memfasilitasi deklarasi pembubaran geng motor. Ini merupakan langkah nyata dalam menjaga keamanan dan ketertiban umum. Ini juga menjadi tanggung jawab kita bersama untuk mendidik dan membimbing generasi muda agar tidak lagi terjerumus ke dalam perilaku menyimpang,” ujar Mulyadi.

Ia juga menekankan pentingnya peran keluarga, khususnya orang tua, dalam mengawasi serta mendampingi anak-anak agar tetap berada di jalur yang positif dan produktif.

“Pemkab Bireuen mendukung penuh upaya yang dilakukan oleh pihak kepolisian menertibkan Geng Motor, kita berharap para orang tua terus mengawasi dan kegiatan anak-anak agar terus berada dijalan yang benar,” pungkas Mulyadi (AN)