Daerah  

Ombudsman: Kasus Dugaan Maladministrasi RSUD Peusangan Masih Berproses

LINTAS NASIONAL – BANDA ACEH,
Pemeriksaan Laporan Masyarakat terkait dugaan Maladministrasi di RSUD Type D Peusangan Kabupaten Bireuen masih berproses.

Demikian disampaikan oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh Dian Rubianty SE. Ak. M.P.A menjawab media ini pada Selasa 15 Juli 2025, ia mengatakan saat ini masih dalam proses pemeriksaan dan belum selesai.

“Pemeriksaan Laporan Masyarakat (LM) terkait dugaan Maladministrasi di RSUD Type D Peusangan Kabupaten Bireuen masih berproses,” ujar Dian Rubianty melalui pesan WhatsApp

Kata Dian, pihaknya belum bisa mengungkapkan ke publik terkait hasil pemeriksaan dan siapa saja yang telah diperiksa.

“Karena sedang proses pemeriksaan, belum dapat kami sampaikan jika hal yang ditanyakan menyangkut substansi laporan,” lanjutnya

Dian menyebutkan, setelah pemeriksaan selesai, hasilnya akan disampaikan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).

“Setelah semua mekanisme pemeriksaan selesai, hasil pemeriksaan akan kami sampaikan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP),” pungkas Dian Rubianty

Sebelumnya diberitakan Rahmat Setiawan salah satu warga kecamatan Peusangan yang melaporkan kasus dugaan Maladministrasi dalam perubahan status Puskesmas menjadi RSUD Peusangan raya meminta Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Aceh agar bersikap bijak dan objektif dalam mengeluarkan rekomendasi.

Pelapor meminta agar Ombudsman tidak hanya berhenti pada proses klarifikasi, tetapi benar-benar menggali akar permasalahan serta menindaklanjuti laporan masyarakat secara substantif dan transparan.

“Kami menghargai fungsi klarifikasi, namun publik juga menuntut adanya rekomendasi konkret dari Ombudsman, bukan hanya sekadar menyerap informasi dari satu sisi,” ujar Rahmat kepada Media ini pada Selasa 15 Juli 2025 (Red)