Munawal Hadi Pindah ke Simalungun, Yarnes Jabat Kajari Bireuen

LINTAS NASIONAL – BIREUEN, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen, H. Munawal Hadi, DH, MH resmi dipindahkan tugas menjadi Kajari Simalungun, Sumatera Utara. Posisi Kajari Bireuen digantikan oleh Yarnes, SH, MH yang sebelumnya menjabat Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Aceh.

Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: KEP-IV-1425/10/2025, tanggal 13 Oktober 2025.

Munawal Hadi sebelumnya dilantik menjadi Kajari Bireuen pada 11 Februari 2022, menggantikan Mohamad Farid Rumdana yang dipindahtugaskan sebagai Kajari Lampung Utara. Selama lebih dari tiga tahun memimpin Kejari Bireuen, Munawal dikenal sebagai sosok sederhana dan dekat dengan masyarakat.

Selama menjabat Kajari Bireuen Munawal Hadi berhasil menuntaskan sejumlah perkara besar dan beberapa kali menerima penghargaan dari Kejaksaan Tinggi Aceh.

Salah satunya di Bidang Tindak Pidana Khusus, Munawal menorehkan sejumlah penyelesaian kasus korupsi. Di antaranya kasus dugaan korupsi pada kegiatan Studi Banding Desa Wisata oleh BKAD Kecamatan Peusangan, serta penyidikan terhadap dugaan penyelewengan dana SPP di Kecamatan Gandapura.

Mutasi Munawal ke Simalungun menjadi bagian dari rotasi pejabat struktural di lingkungan Kejaksaan RI. Sementara itu, Kajari baru, Yarnes, diharapkan dapat melanjutkan kinerja positif dan memperkuat penegakan hukum di wilayah hukum Bireuen. (AN)