Muhajir Ismail Dicoret, Yusnita Ditunjuk Plt Kacabdin Bireuen

PLT Kacabdin Bireuen Yusnita SE.Ak., S.Pd., M.Pd.,

LINTAS NASIONAL – BIREUEN, Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Murthalamuddin, secara resmi menunjuk Yusnita sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Kacabdin) Bireuen pada Kamis 21 Mei 2026

Penunjukan ini dilakukan setelah Surat Keputusan (SK) pelantikan Muhajir Ismail dibatalkan. Sebelumnya, Muhajir Ismail telah dilantik di Anjong Mon Mata pada 12 Mei 2026 oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir.

Berdasarkan informasi yang diterima media ini, penunjukan Yusnita dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan pimpinan di Cabang Dinas Pendidikan Bireuen, menyusul dibatalkannya penunjukan Muhajir Ismail yang sebelumnya menggantikan Abdul Hamid.

Yusnita yang menjabat sebagai Kepala Seksi Mutu Guru di Cabang Dinas Pendidikan Bireuen ditetapkan sebagai Plt Kacabdin Bireuen pada Kamis, 21 Mei 2026, dengan masa tugas selama tiga bulan ke depan.

Sebagaimana telah diberitakan sebelumnya, pembatalan pelantikan Muhajir Ismail oleh Pemerintah Aceh dilakukan setelah terungkap fakta bahwa yang bersangkutan masih berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sedang menjalani tugas belajar di Malaysia.

“Pelantikan Muhajir Ismail harus dibatalkan karena terjadi mal Administrasi dan diduga tidak melibatkan tim penilai (Baperjakat),” ujar salah Pejabat di lingkungan Pemerintah Aceh kepada media ini pada Jum’at 22 Mei 2026

Dijelaskannya, keputusan pembatalan tersebut diambil setelah dilakukan penelitian administrasi lebih lanjut terhadap berkas usulan.

Muhajir dilantik bersama sejumlah pejabat eselon III dan IV Pemerintah Aceh lainnya pada 12 Mei 2026 di Anjong Mon Mata, Ia mengawali karier sebagai guru di SMK Negeri 1 Jeunieb, Muhajir mendapatkan beasiswa dari Pemerintah Aceh untuk melanjutkan studi S3 di Universitas Pendidikan Sultan Idris (UPSI), Malaysia, dan lulus pada tahun 2013. (Red)