
LINTAS NASIONAL, JAKARTA – Lebih dari 28 organisasi masyarakat sipil (oms) dan komunitas di berbagai daerah di Indonesia memperingati Hari Gajah Sedunia 2026, melalui berbagai gerakan kampanye yang mulai dilaksanakan pada tanggal 5 sampai 15 Agustus 2026. Ragam kampanye yang dilakukan berupa photo opp, edukasi dan kampanye digital untuk pelestarian Gajah Indonesia.
Gajah Sumatera (Elephas maximus sumatranus) dan Gajah Kalimantan (Elephas maximus borneensis) merupakan salah satu satwa kunci yang menjaga keseimbangan ekosistem hutan Indonesia, namun nasibnya kian mengkhawatirkan.
Saat ini, populasinya Gajah Indonesai terus menurun dan menghadapi berbagai ancaman serius, mulai dari hilangnya habitat, penggunaan jerat, racun, kawat listrik, konflik manusia-gajah, hingga perdagangan ilegal. Di sisi lain, perhatian terhadap kesejahteraan gajah yang hidup di lembaga konservasi dan kebun binatang juga perlu ditingkatkan.
Kampanye pengembalian kejayaan Gajah Indonesia tersebut diinisiasi oleh Geopix, Centre for Orangutan Protection (COP), International Elephant Project, dan Orangufriends bersama Balai KSDA Aceh, Balai KSDA Jambi, Balai KSDA Kalimantan Timur dan Balai Taman Nasional Tesso Nilo.
Kampanye tersebut merupakan bentuk dukungan publik terhadap upaya pemerintah memperkuat perlindungan Gajah Sumatera dan Gajah Kalimantan, sekaligus mendorong implementasi kebijakan secara nyata di lapangan. Aksi ini juga dibersamai oleh Forum Konservasi Gajah Indonesia (FKGI), Forum Konservasi Leuser (FKL), Sumatera Hijau Lestari, Yayasan Taman Nasional Tesso Nilo (YTNTN), Hutan Alam dan Lingkungan Aceh (HAkA), Garda Animalia dan Frankfurt Zoological Society (FZS).
Melalui kampanye ‘Make Elephant Great Again’ atau ‘Kembalikan Kejayaan Gajah’, koalisi masyarakat sipil menyerukan enam agenda utama, berupa perlindungan habitat dan koridor, penegakan hukum terhadap kejahatan satwa, pemberantasan jerat dan racun, penghentian eksploitasi gajah, peningkatan kesejahteraan gajah di lembaga-lembaga konservasi, dan penguatan kolaborasi seluruh pihak.
Momentum tersebut semakin penting dengan terbitnya Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2026 tentang Penyelamatan Populasi dan Habitat Gajah Sumatera dan Gajah Kalimantan dan finalisasi Strategi Rencana Aksi Konservasi (SRAK).
Senior Wildlife Campaigner Geopix, Annisa Rahmawati mengatakan, pihaknya menyambut positif atas langkah pemerintah yang memperkuat perlindungan gajah melalui Instruksi Presiden Nomor 8 tahun 2026, dan finalisasi SRAK Gajah.
“Sekarang tahapan pentingnya adalah memastikan kebijakan ini benar-benar diimplementasikan dan diwujudkan di lapangan,” ucap Annisa.
Annisa menambahkan, ada beberapa prioritas yang memerlukan penanganan segera, seperti, perlindungan habitat, pengelolaan dan perlindungan koridor ekologis antar kantong habitat gajah, dan penindakan secara tegas terhadap kejahatan terhadap gajah, serta penanganan konflik manusia-gajah dengan pendekatan perlindungan kepada kedua pihak yang memerlukan kerja-kerja bersama yang berkesinambungan.
“Make Elephant Great Again adalah ajakan agar seluruh masyarakat berperan aktif dan turut mengawal proses-proses implementasi tersebut,” sebut Annisa.
Sementara itu, M. Ari Wibawanto, Kepala Balai KSDA Kalimantan Timur, menambahkan bahwa, Gajah Kalimantan merupakan bagian penting dari kekayaan hayati Kalimantan yang harus dijaga bersama.
“Perlindungannya membutuhkan kolaborasi, terutama untuk menjaga habitat, ruang jelajah, serta membangun koeksistensi antara masyarakat dan gajah,” tutur M. Ari
Kepala Balai Taman Nasional Tesso Nilo, Heru Sutmantoro menuturkan bahwa, penyelamatkan gajah berarti menyelamatkan rumahnya.
“Pemulihan habitat dan pengamanan kawasan harus berjalan bersama dengan upaya perlindungan dan pengelolaan populasi gajah. Kolaborasi semua pihak menjadi kunci,” tutur Heru.
Kepala Balai KSDA Jambi, Himawan Sasongko juga mengungkapkan hal senada. Kata dia, Perlindungan gajah di Jambi membutuhkan kerja bersama, dan dengan penuh kesadaran menerima bahwa gajah adalah bagian penting dari sejarah peradaban manusia.
“Kerja bersama ini diwujudkan dengan melakukan Monitoring pergerakan gajah, pengamanan habitat, penghilangan jerat, pembongkaran pagar listrik, dan pemulihan konektivitas habitat harus dilakukan secara terpadu agar kelompok-kelompok gajah yang terfragmentasi memiliki ruang hidup yang aman dan bisa terhubung satu sama lain, karena mengembalikan kejayaan gajah pada dasarnya adalah mengembalikan lagi martabat Sumatera dan juga bangsa Indonesia,” tutur Himawan.
Di Aceh sendiri, ancaman terhadap gajah juga masih terjadi, termasuk kematian gajah akibat kawat listrik bertegangan tinggi yang menjerat tubuh satwa liar dilindungi dan penggunaan racun.
Aksi ini merupakan pemantik, dibaliknya terdapat harapan besar bahwa dari aksi ini akan terbangun gerakan bersama yang membawa gajah-gajah Indonesia kembali berjaya menjadi kebanggaan bangsa. [] (red)











