Daerah  

Blang Dalam Bireuen jadi Pilot Project Restorative Justice, Keuchik Fahmi: Terbuka Bagi Siapapun

LINTAS NASIONAL – BIREUEN, Setelah diresmikan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh Bambang Bachtiar SH, MH, pada Kamis 23 Juni 2022, Gampong Blang Dalam Kecamatan Jeumpa Kabupaten resmi menjadi Pilot Project Restorative Justice.

Kajati Aceh Bambang Bachtiar didampingi Bupati Bireuen Muzakkar A Gani, Kajari Bireuen Moh. Farid Rumdana SH, MH, Ketua DPRK, Rusyidi Mukhtar S.Sos telah meresmikan Blang Dalam sebagai Gampong RJ yang diberi nama Balee Damee.

Kejari Bireuen Moh. Farid Rumdana mengatakan Gampong Blang Dalam merupakan tempat Kedua diresmikan menjadi Gampong RJ setelah sebelumnya dilakukan di Gampong Cot Gapu Kecamatan Kota Juang.

“Terpilihnya Gampong Blang Dalam sebagai Gampong RJ yang diresmikan langsung Kajati Aceh setelah melewati proses panjang dan melakukan koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk meminta izin kepada Keuchik, Tuha Peut, tokoh serta masyarakat setempat,” kata Farid Rumdana

Bambang Bachtiar dalam sembutannya berpesan kepada Kejari Bireuen agar terus memfungsikan Rumah RJ atau Balee Damee di Blang Dalam yang telah diresmikan secara permanen.

“Saya harap Balee Damee ini yang telah diresmikan agar terus dilakukan pemantauan dan diaktifkan, tentunya dilaporkan secara berjenjang,” pesan Bambang Bachtiar

Program RJ ini kata Bambang mengembalikan keadaan seperti semula, dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga kedua pihak, dan pihak-pihak terkait, tokoh agama, hingga tokoh masyarakat.

“Tujuannya menyadarkan masyarakat dan para pihak yang bertikai bahwa tidak semua perkara harus bermuara ke meja hijau,” ucapnya

Bambang juga berharap pembentukan Rumah RJ di wilayah hukum Kejari Bireuen untuk terus diperluas ke Desa-desa lainnya.

“Kepada Kejaksaan Negeri Bireuen, Rumah RJ ini agar dibentuk di Desa-desa lainnya di Kabupaten Bireuen, demi memberikan keadilan hukum bagi masyarakat,” harapnya

Sementara itu Keuchik Blang Dalam Zulfahmi sangat berterimakasih kepada Kajati Aceh, Kajari Bireuen, Bupati dan semua pihak yang telah menjadikan Desa Blang Dalam sebagai Gampong RJ.

“Mewakili masyarakat Blang Dalam kami menyampaikan terimakasih sebesar-besarnya kepada Kajati dan Kajari Bireuen yang telah meresmikan Balee Damee di Desa kami, ini merupakan sebuah penghargaan yang sangat luar biasa bagi kami,” ujar pria yang disapa Keuchik Fahmi itu

Keuchik Fahmi mengatakan Balee Damee yang telah diresmikan oleh Kajati Aceh bersama Forkompinda Bireuen akan terus dirawat dan dipergunakan untuk kepentingan masyarakat dalam menyelesaikan perkara, khususnya masalah hukum.

“Balee Damee ini bukan hanya untuk masyarakat Blang Dalam saja, namun kami membuka ruang bagi semua Keuchik dan masyarakat di seluruh Kabupaten Bireuen, khususnya Jeumpa menggunakan tempat ini untuk berdiskusi dan menyelesaikan masalah,” bebernya

Keuchik Fahmi berharap dengan adanya Balee Damee di Desanya maka akan menjadikan masyarakat lebih mengerti tentang hukum dan taat hukum.

“Kami berharap kepada Kejaksaan Bireuen terus memberikan pendampingan berkelanjutan bagi masyarakat Blang Dalam khususnya terkait masalah hukum, kami sangat mengapresiasi kinerja Kajari Bireuen yang selalu membuka ruang diskusi untuk para Keuchik dan masyarakat,” pungkas Keuchik Fahmi (AN)