![](https://www.lintasnasional.com/wp-content/uploads/2023/06/IMG-20230616-WA0002.jpg)
LINTAS NASIONAL – BIREUEN, Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Aceh diminta melakukan audit terhadap penggunaan Dana Hibah Komite Nasional Olahraga (KONI) Kabupaten Bireuen sebesar 5 Milyar.
Hal itu disampaikan Ketua Pansus DPRK Bireuen Zulkarnaini terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bireuen Tahun Anggaran 2022 yang disampaikan dalam rapat Paripurna di Gedung Dewan setempat pada Selasa 13 Juni 2023.
Terkait bantuan Hibah untuk KONI Bireuen Tahun 2022 sebesar 5 Milyar Pansus DPRK menemukan adanya Dana sebesar 403.795.000 digunakan untuk membayar kekurangan biaya keikutsertaan Pra Pora Tahun 2021.
Sementara itu kata Politisi Partai Aceh tersebut dalam Permendagri Nomor 32 Tahun 2011 tentang pedoman pemberian Hibah dan bantuan sosial diatur penggunaan hibah untuk kegiatan Tahun berjalan, dengan kata lain, bahwa penggunaan dana Hibah untuk Tahun berjalan saja dan sisanya harus dikembalikan ke kas negara.
“Kami menilai adanya kejanggalan dalam penggunaan dana Hibah KONI Tahun 2022,” imbuh Politisi yang akrab disapa Zoel Sopan itu
Dalam hal ini, Pansus DPRK meminta BPK RI Perwakilan Aceh untuk mengaudit penggunaan Dana Hibah KONI Bireuen.
“Kami meminta BPK RI Perwakilan Aceh untuk mengaudit penggunaan Dana Hibah KONI Tahun 2022 senilai 5 Milyar,” pungkas Zoel Sopan
Menanggapi rekomendasi DPRK Bireuen terkait Dana Hibah KONI Bupati Bireuen Dr. Aulia Sofyan Ph.D mengatakan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) Hibah Ter sudah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP).
Hal itu disampaikan Aulia Sofyan dalam jawaban Bupati atas Laporan Pansus DPRK Bireuen atas pemandangan umum Fraksi-fraksi DPRK terhadap 3 rancangan Qanun pada Rapat ke III Paripurna I masa persidangan II Tahun 2022-2023 pada Kamis 15 Juni 2023 di Gedung Dewan setempat.
“SPJ dan Laporan hasil Audit Akuntan tersebut melalui Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata juga sudah disampaikan kepada Tim BPK RI Perwakilan Aceh dalam rangka Pemeriksaan/Audit atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Bireuen Tahun 2022. (M. Reza)