LINTAS NASIONAL – BIREUEN, Kapolres Bireuen, AKBP Mike Hardy Wirapraja SIK MH, meminta warga melaporkan jika mengetahui terjadinya Pungutan Liar (Pungli) dalam pengurusan Surat Izin mengemudi (SIM).
Hal itu disampaikan AKBP Mike Hardi saat melakukan peninjauan terkait Pelayanan di Kantor Satpas SIM, Rabu 26 Oktober 2022 kemarin .
“Dalam rangka mewujudkan Pelayanan Prima dan terbebas dari Pungli terhadap masyarakat yang akan mengurus Pengajuan SIM silahkan laporkan jika terjadi Pungli melalui Whatsapp di nomor 0878 49 942000 dan Email: polresbireuenumas@gmail.com,” AKBP Mike Hardy Wirapraja, S.I.K. didampingi Wakapolres, Kasat Lantas dan Kasipropam
AKBP Mike Hardi mengatakan hal tersebut sebagai bentuk mewujudkan Polri yang Presisi, Bersih Melayani tanpa ada Pungli
“Hari ini saya meninjau langsung pelayanan di Satpas SIM, bagaimana terkait dengan Pelayanan bagi Masyarakat, Laporkan jika ada pungutan Liar kepada saya di Satpas SIM” terang AKBP Mike
Masyarakat dihimbau untuk melakukan pengurusan SIM melalui Loket Resmi Layanan Kepolisian, bukan melalui Calo atau pihak ketiga.
“Terima kasih kepada Mayarakat karena tidak memberikan Suap maupun gratifikasi kepada petugas,” pungkas AKBP Mike Hardi Wirapraja (M. Reza)