KMAM: Terkait Pemulangan Pekerja Asal Aceh di Malaysia Tinggal Tunggu Jadwal

Presiden KMAM Datuk Haji Mansyur Bin Usman ketika Bertemu dengan Petinggi di KBRI Malaysia Terkait Pemulangan PMI asal Aceh beberapa waktu lalu

LINTAS NASIONAL – MALAYSIA, Terkait pemulangan Pekerja Asal Migran (PMI) asal Aceh di Malaysia mendapat respon positif dari Pemerintah Indonesia, Aceh serta Kabupaten/Kota

Hal itu disampaikan oleh Presiden Komunitas Masyarakat Aceh Malaysia (KMAM) Datuk Haji Mansyur Bin Usman kepada lintasnlintasnasional.com pada Minggu 5 Juli 2020, Ia mengatakan rencana KMAM beberapa waktu lalu disambut baik oleh Pemerintah Daerah dan pusat.

Alhamdulillah usaha yang kita lakukan ini sudah mendapat respons positif dari para Bupati/Walikota di Aceh di mana mereka menyatakan kesediaannya untuk membawa pulang para PMI yang berasal dari Kabupaten/Kota mereka masing-masing,” kata Haji Mansyur

Selanjutnya kata Haji Mansyur, Para Bupati/Walikota akan mengirimkan surat ke pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur untuk menyatakan keinginan mereka memulangkan para PMI asal Kabupaten/Kota mereka masing-masing, agar KBRI Kuala Lumpur dapat menindaklanjuti program pemulangan termasuk melakukan koordinasi dengan pihak terkait dalam pemerintah Malaysia.

Lanjutnya, Pihak Komunitas Melayu Aceh Malaysia (KMAM), para Bupati/Walikota di Aceh dan pihak KBRI Kuala Lumpur akan bersama-sama melakukan validasi atau pengesahan data yang sudah dikirim oleh para PMI asal Aceh yang ingin ikut program pemulangan.

“AJK-KMAM akan menghubungi kembali warga Aceh yang sudah mendaftar untuk program pemulangan demi kepentingan pengesahan data atau pun meminta beberapa informasi tambahan yang diperlukan, oleh karena itu, kami pihak KMAM, sekali lagi meminta kerjasama para PMI asal Aceh yang sudah mengirimkan data untuk bersedia memberikan informasi yang akan diminta oleh AJK-KMAM untuk Pemulangan PMI asal Aceh,” jelas Haji Mansyur

Ia menghimbau Bagi PMI asal Aceh yang tidak sempat mendaftar pada tahap awal, namun mereka juga ingin ikut program pemulangan, agar mereka bersedia untuk menunggu pengumuman resmi dari para Bupati/Walikota di Aceh dan pihak KMAM di Malaysia mengenai pendataan tahap Kedua dan bagaimana mekanisme yang perlu diikuti.

“Kami atas nama KMAM mengucapkan terima kasih yang sebesar-sebesarnya kepada para Bupati/Walikota di Aceh yang sudah bersedia menyambut Seruan Bersama yang kita lakukan pada 1 Juni 2020 yang lalu dengan kesediaan mereka memulangkan para PMI asal Aceh,” ucap Haji Mnsyur Bin Usman mewakili KMAM

Selain itu Pihak KMAM juga menyampaikan jutaan terima kasih kepada H. Muzakir Manaf, Ketua Komite Peralihan Aceh (KPA) Pusat yang sudah melakukan fasilitasi dengan para Bupati/Walikota se-Aceh sehingga para Bupati/Walikota tersebut bersedia menjalankan tugas dan tanggung jawab pemulangan PMI asal Aceh sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam pasal 40 (b) dan 41 (d) Undang-Undang No. 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

Pihak KMAM juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak baik pemerintah, ulama, akademisi, media (cetak, elektronik, daring), Lembaga Swadaya Masyarakat dan tokoh-tokoh masyarakat yang sudah membantu menyuarakan kepentingan dan hak-hak PMI asal Aceh sehingga para Bupati/Walikota se-Aceh itu bersedia menjalankan tugas dan tanggung jawab pemulangan PMI asal Aceh dari Malaysia.

“Kita berharap agar proses selanjutnya dari pemulangan ini dapat berjalan lancar sehingga para PMI asal Aceh ini dapat segera diberangkat pulang ke daerah masing-masing,” pungkas Datuk Haji Mansyur

Selain itu Pihak KMAM akan terus memberikan informasi kepada para PMI asal Aceh mengenai perkembangan proses pemulangan ini dari waktu ke waktu.

Informasi seputar pemulangan ini juga dapat diperoleh melalui Sektretariat KMAM melalui nomor WhatsApp:

+60163928810 (Fahmi M. Nasir), +60193635352 (Fathurrahman Mohd. Amin), +60163884500 (Bukhari Ibrahim) dan +60169199777 (Datuk Mansyur Usman). (Red)