Daerah  

Minta Pelayanan Ditingkatkan, Sekda Ibrahim Larang SKPK Lakukan Pungli

 

LINTAS NASIONAL – BIREUEN, Satuan kerja perangkat Kabupaten (SKPK) dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen dilarang untuk melakukan praktik pemungutan liar (Pungli) dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat.

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Bireuen Ir. Ibrahim Ahmad. M.Si pada acara apel gabungan Pencanangan Zona Integritas Pembangunan Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih, pada Senin 22 Juli 2024, katanya melayani merupakan perintah peraturan Mentri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 90 tahun 2021.

“Hari ini bukan sekedar pencanangan dan tandatangan, Kepala SKPK bertanggungjawab kepada staf dalam penyelenggaraan pemerintahan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat untuk tidak melakukan pungutan diluar ketentuan,” ungkap Sekda Ibrahim

Sekda Ibrahim juga meminta kepala SKPK agar menginformasikan kepada para staf untuk memberikan pelayanan yang baik dan maksimal kepada masyarakat tanpa pungutan apapun diluar aturan.

“Menuju zona Integritas wilayah bebas korupsi sangat gampang diucapkan, akan tetapi untuk menyampaikan kepada masyarakat tidak mudah, walaupun sebagian besar di berbagai dinas sudah melaksanakan pelayanan tanpa melakukan pungutan diluar aturan atau korupsi, karena masyarakat sudah menganggap apa yang kita lakukan sebatas kata – kata. perbuatan tidak demikian,” lanjut Ibrahim Ahmad.

Sekda Ibrahim Ahmad mengajak seluruh SKPK untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat tanpa pungutan diluar ketentuan dan bebas korupsi sesuai dengan yang kita canangkan hari ini harus benar – benar terlaksana di semua SKPK.

” Mari sama – sama bertekad untuk menghilangkan imej dari masyakat yang sudah begitu kuat dan membutuhkan waktu yang lama untuk menghilangkan image di setiap pelayanan masyarakat tidak diperlukan uang tip atau sesuatu hingga lancar,” ajak Sekda Ibrahim

Pada kesempatan itu juga seluruh seluruh kepala Dinas, Badan, Camat se Kabupaten Bireuen, Sekretaris Daerah, Inspektorat, menandatangani deklarasi bersama pencanangan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah Birokrasi bersih dan melayani (WBBM). (Rahmad Maulida)