Daerah  

Munawal Hadi Dinobatkan sebagai Bapak Anti Korupsi oleh APDESI Bireuen

LINTAS NASIONAL – BIREUEN, Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen H. Munawal Hadi, SH. MH menerima Piagam penghargaan Sebagai Bapak Anti Korupsi Kabupaten Bireuen dari Asosiasi Pemerintah Seluruh Indonesia Kabupaten Bireuen (DPC APDESI Bireuen), bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Bireuen Kamis 23 Oktober 2025.

Ketua APDESI Bireuen Bahrul Fazal SH menyerahkan penghargaan secara langsung kepada Kajari Bireuen Munawal Hadi atas keberhasilan Kejari Bireuen dalam mencegah terjadinya tindak pidana korupsi di desa melalui Program Jaksa Jaga Desa, dimana Kajari Bireuen telah membentuk 17 Desa Anti Korupsi di Kabupaten Bireuen dan keberhasilan Kajari Bireuen dalam Penanganan Tindak Pidana Korupsi.

Selama menjabat Kajari Bireuen Munawal Hadi telah melakukan 18 Penyelidikan dan 12 Penyidikan perkara tindak pidana korupsi serta sudah dilakukan Penuntutan ke Pengadilan Negeri Tipikor Banda Aceh sebanyak 11 perkara, tidak hanya itu saja, Kajari Bireuen juga telah berhasil dalam pengembalian Kerugian Negara sebesar Rp. 4,1 Milyar.

“Capaian ini juga menunjukkan komitmen Kejaksaan Republik Indonesia dalam menanggulangi tindak pidana korupsi dan mewujudkan lingkungan yang bebas dari korupsi, khususnya di wilayah Kabupaten Bireuen sesuai dengan Asta Cita Presiden Republik Indonesia untuk memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta pencegahan dan pemberantasan korupsi” ujar Kajari Bireuen.

Munawal Hadi mengucapkan terima kasih kepada APDESI Bireuen yang telah memberikan Penghargaan ini serta kepada seluruh pihak yang telah mendukung Kejari Bireuen hingga meraih penghargaan ini.

Penghargaan ini menjadi bukti nyata atas komitmen dan kinerja Kejaksaan Negeri Bireuen dalam mendukung pemberantasan tindak pidana korupsi di Bireuen

“Keberhasilan ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi kejaksaan Negeri Bireuen untuk terus meningkatkan kinerja dan integritas dalam mewujudkan Kabupaten Bireuen bebas dari korupsi,” tuturnya

Seperti diketahui H. Munawal Hadi dipindahtugaskan ke Kejaksaan Simalungun Sumatera Utara berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: KEP-IV-1425/10/2025, tanggal 13 Oktober 2025.

Munawal Hadi mulai bertugas di Kejaksaan Bireuen sejak 11 Februari 2023, selama memimpin Kajari Bireuen, ia dikenal sebagai sosok sederhana dan dekat dengan masyarakat.

Selama menjabat Kajari Munawal Hadi berhasil menuntaskan sejumlah perkara besar dan beberapa kali menerima penghargaan dari Kejaksaan Tinggi Aceh.

Salah satunya di Bidang Tindak Pidana Khusus, Munawal menorehkan sejumlah penyelesaian kasus korupsi. Di antaranya kasus dugaan korupsi pada kegiatan Studi Banding Desa Wisata oleh BKAD Kecamatan Peusangan, serta penyidikan terhadap dugaan penyelewengan dana SPP di Kecamatan Gandapura.

Mutasi Munawal ke Simalungun menjadi bagian dari rotasi pejabat struktural di lingkungan Kejaksaan RI. Sementara itu, Kajari baru, Yarnes, diharapkan dapat melanjutkan kinerja positif dan memperkuat penegakan hukum di wilayah hukum Bireuen. (AN)