LINTAS NASIONAL – JAKARTA, Forum Komunikasi Pemuda Mahasiswa Bireuen (Forkopmabir) DKI Jakarta, mendesak penegak hukum segera melakukan pemeriksaan terkait penyalahgunaan pengelolaan Dana Eks Progam Nasional Peberdayaan Masyarakat Mandiri Perpedesaan (PNPM) yang dikelola oleh UPK (Unit Pengelola Kegiatan) atau BKAD (Badan Kerjasama Antar Desa) di setiap Kecamatan di Bireuen.
Berdasarkan Investigasi Tim Forkopmabir di sejumlah Kecamatan, diduga pengelolaan Dana Simpan Pinjam itu banyak menuai masalah di beberapa Kecamatan dalam kabupaten Bireuen.
Demikian disampaikan oleh Ketua Presidium Forkopmabir DKI Jakarta Agussalim dalam keterangan tertulis pada Rabu 9 Maret 2021, ia menemukan pengelolaan dana Eks PNPM Mandiri pedesaan yang dikelola oleh Unit Pengelola Kegiatan (UPK) mengarah ke korupsi uang Negara yang mencapai Milyaran Rupiah
“Semua dana itu harus diaudit, karena dana itu berasal dari uang negara telah terjadi penyalahgunaan jabatan dengan adanya penyelewengan yang mengarah pada korupsi uang negara dan progam pinjaman dana bergulir pada perjalanannya diduga amburadul dan patut dipertanyakan” Papar aktivis yang akrab disapa Agsal itu
Selanjutnya berdasarkan hasil investigasi Forkopmabir bersama tim dilapangan menemukan banyak indikasi penyelewengan Dugaan penyalahgunaan Pengelolaan Dana Eks PNPM Di Kabupaten Bireuen.
“Oleh karena itu Forkopmabir mendesak penegak hukum agar segera melakukan pemeriksaan dengan menggandeng Inspektorat kabupaten Bireuen untuk melakukan audit dan pemeriksaan kepada Pengurus UPK di Kecamatan dalam kabupaten Bireuen, Nasabah yang tercatat dalam dukumen simpan pinjam Dana awal yang bergulir yang dikelola oleh UPK dan Besaran laba dari anggaran yang di kelola,” pinta Agussalim
Pengurus PB HMI itu juga meminta penegak hukum di Bireuen agar tidak tutup mata dengan adanya indikasi penyelewengan anggaran dana milik rakyat itu.
“Dana itu untuk kesejahteraan masyarakat kecil, namun sejumlah pihak diduga memperkaya diri dengan dana tersebut, jadi pihak penegak hukum di Bireuen, baik Kejaksaan dan Kepolisian agar tidak tutup mata,” pungkas Agussalim (M. Reza)