Presiden PINTER: Negara Bisa Kolaps Jika Korupsi Terus Terjadi

Dr. (Cn) Hj. Rizayati SH, MM

LINTAS NASIONAL – JAKARTA, Di Era Presiden Jokowi, upaya pemberantasan korupsi sudah dilakukan dengan berbagai cara, namun tidak sedikit pejabat dan kepala daerah di Indonesia yang terjerat korupsi.

Berbagai cara sudah dilakukan oleh pemerintah dan Lembaga-lembaga lainnya untuk memberantas korupsi namun tetap saja terjadi di berbagai daerah.

Menyambut Hari Anti Korupsi Sedunia pada 9 Desember 2021 Presiden Partai Indonesia Terang (Pinter) Dr. (Cn) Hj. Rizayati, SH, MM, menyampaikan keprihatinannya, betapa korupsi masih marak terjadi.

Hj. Rizayati menyebut, korupsi ibarat penyakit kanker stadium akut, yang menggerogoti si empunya dan pada akhirnya berujung pada kematian. Selain itu, sebut dia, korupsi juga mengancam masa depan bangsa.

Disampaikan penggagas program Indonesia Terang ini, terdapat beberapa bahaya sebagai akibat korupsi ini, yaitu bahaya terhadap masyarakat, individu, generasi muda, politik, sosial, ekonomi bangsa maupun birokrasi.

Korupsi ini, kata Cut Nyak Jeumpa ini, bisa menghancurkan negara secara perlahan-lahan. Olehnya itu, persoalan korupsi harus dibasmi sampai ke akar-akarnya.

“Korupsi dapat menghancurkan negara secara perlahan-lahan, yang merusak tatanan sosial, politik, ekonomi dan pada akhirnya tatanan negara. Ini sangat membayakan. Koruptor, siapapun itu, harus dihukum seberat-beratnya. Merampok uang rakyat. Perilaku koruptor ini, bisa menyebabkan negara collaps dan bahkan bubar,” kata Hj. Rizayati kepada awak media di Jakarta, Kamis 9 Desember 2021

Hj. Rizayati mengungkapkan, praktek korupsi menciptakan ekonomi biaya tinggi yang membebankan pelaku ekonomi. Kondisi ekonomi biaya tinggi ini, akan berimbas pada mahalnya harga jasa dan pelayanan publik, karena harga yang harus ditetapkan harus dapat menutupi kerugian pelaku ekonomi akibat besarnya modal yang dilakukan karena penyelewengan yang mengarah ke tindak korupsi.

“ Praktik-praktik busuk seperti itu masih sering terjadi. Ini yang harus diberangus. Korupsi ini akan berakibat kemiskinan, dan upaya pengentasan kemiskinan berjalan lambat. Karena faktor kemiskinan, menyebabkan terjadinya masalah-masalah sosial, seperti kriminalitas. Sudah saatnya menerapkan hukum seberat-beratnya bagi pelaku tindak pidana korupsi dilakukan,” terang Hj. Rizayati

Presiden Pinter ini menilai, jika suatu proyek ekonomi dijalankan sarat dengan unsur-unsur korupsi seperti suap untuk memuluskan proyek, nepotisme dalam penunjukan pelaksana proyek maka pertumbuhan ekonomi yang diharapkan dari proyek tersebut tidak akan tercapai.

Hj. Rizayati meminta kepada pemerintah dan aparat penegak hukum untuk memberikan hukuman yang seberat beratnya, untuk memberi efek jera, agar praktik-praktik korupsi di Indonesia bisa diminimalisir, karena dampaknya akan sangat membahayakan bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Untuk mencegah perilaku koruptif, perlu dilakukan langkah-langkah untuk mengatasinya, antara lain mendesain dan menata ulang pelayanan-pelayanan publik, memperkuat transparansi, pengawasan dan sanksi, meningkatkan pemberdayaan perangkat pendukung dalam pencegahan korupsi.

“Untuk mencegah korupsi ini, perlu dilakukan penegakan secara terintegrasi, adanya kerjasama semua komponen masyarakat maupun internasional dan regulasi yang harmonis,” tuturnya.

Pemberantasan Korupsi harus melibatkan semua elemen di negara ini, masyarakat harus berani melaporkan jika terjadi KKN di sekitarnya, begitu juga dengan penegak hukum, mereka harus terbuka dan transparan dalam memberantas korupsi.

“Aparat penegak hukum jangan tebang pilih dalam menindak pelaku korupsi, baik kecil maupun besar, hukum seberat-beratnya, negara bisa hancur jika korupsi masih merajalela, Ayo lawan Korupsi!” pungkas Rizayati (Red)