LINTAS NASIONAL – JAKARTA, Amnesty International Indonesia mendesak Pemerintah Indonesia menyelamatkan satu kapal berisi sekitar 120 pengungsi Rohingya yang terombang-ambing di laut Kabupaten Bireuen, Aceh, sejak Minggu 26 Desember 2021
Mereka menilai Indonesia melepas kewajiban internasional kalau menolak atau mengirim lagi mereka ke laut lepas.
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid mengatakan telah menerima informasi keberadaan pengungsi Rohingya itu dari nelayan Aceh.
“Mereka masih meminta pihak berwenang agar segera menolong mereka,” katanya kepada dilansir dari dari kumparan Senin 27 Desember 2021
Karena itu, menurut Usman, Kepolisian Air dan Udara, Angkatan Laut, dan Pemerintah daerah dan pusat harus segera menyelamatkan para pengungsi yang kemungkinan besar sudah berminggu-minggu atau bahkan berbulan-bulan berada di laut.
“Ini persoalan hidup dan mati. Ada juga perempuan dan anak-anak. Kondisi kesehatan mereka juga harus dipastikan,” ujarnya.
Menurut Usman, nelayan Aceh telah memberi teladan betapa semua pihak wajib menolong orang yang terapung di laut, tanpa melihat kewarganegaraan mereka. Pasokan makanan dan minuman seadanya telah nelayan berikan.
Karenanya Pemerintah Indonesia, kata dia, dengan pengalaman penyelamatan sebelumnya, bisa kembali menjadi contoh bagi negara-negara di kawasan, yakni dengan mengutamakan kemanusiaan. “Apalagi sekarang Indonesia menjadi Presiden G20,” ujarnya.
Sebagaimana diketahui, kapal pengungsi Rohingya itu awalnya terpantau nelayan Bireuen pukul 11.00 siang Minggu 26 Desember 2021
Jaraknya sekitar 70 mil dari daratan antara Peulimbang dan Peudada, Kabupaten Bireuen. Nelayan langsung melaporkan ke aparat keamanan begitu melihat kapal Rohingya. Sekitar 72 pengungsi Rohingya berada dalam kapal itu. (Kump)