Ternyata Ada 2 Prajurit TNI ikut Anggota Paspampres Culik dan Siksa Pemuda Aceh

LINTAS NASIONAL – BIREUEN, Praka RM yang merupakan anggota pasukan pengamanan presiden alias Paspampres sudah ditetapkan tersangka terkait kasus dugaan penculikan dan penganiayaan terhadap pemuda asal Kabupaten Bireuen, Aceh bernama Imam Masykur (25) yang berujung tewas.

Ternyata, selain Praka RM ada dua pelaku lain yang sudah ditangkap Pomdam Jaya.

Hal itu diungkap oleh Danpomdan Jaya, Kolonel Cpm Irsyad Hamdue Bey Anwar. Bahkan, Irsyad menyebut ketiganya sudah jadi tersangka.

“Tersangkanya yang sudah diamankan tiga orang,” ujar dia kepada wartawan, Senin 28 Agustus 2023.

Dua pelaku lain itu ternyata juga anggota TNI. Namun, Irsyad menambahkan, keduanya bukan anggota Paspamres. Dirinya tidak merinci inisial kedua anggota TNI lain itu. Irsyad juga tidak membeberkan matra kedua anggota TNI yang terlibat dalam kasus ini.

“TNI semua ketiganya. Satu yang dari Paspampres, yang lain bukan,” kata dia lagi.

Sebelumnya diberitakan, IM (25), seorang warga Bireuen, Aceh meninggal dunia diduga pasca diculik dan disiksa oleh anggota Pasukan Pengamanan Presiden berinisial Praka RM. (Viva)