LINTAS NASIONAL – JAKARTA, Natal merupakan Hari Raya umat Kristiani yang akan diperingati pada setiap 25 Desember 2021.
Namun setiap menjelang Natal, muncul perdebatan seputar partisipasi Muslim dalam perayaan hari raya umat Kristiani seperti mengucapkan selamat kepada yang merayakannya.
Namun, bagaimana dengan menikmati suasana perayaan dengan cara yang lebih umum seperti berbelanja memanfaatkan program diskon Natal atau bertukar kado?
Hukum mengucapkan selamat Natal dalam Al Quran. Meski Ketua MUI Kiai Cholil Nafis membolehkan muslim ucapkan selamat Natal.
Dalam sebuah tulisan di website Universitas Darussalam Gontor, jika seorang muslim mengucapkan Natal ke umat Kristen, maka si muslim mempercayai 3 hal yang dipercayai umat Kristen.
1. Mengakui bahwa Nabi Isa adalah anak Tuhan
2. Mengakui bahwa Nabi Isa lahir pada tanggal 25 Desember
3. Mengakui bahwa Nabi isa a.s mati di atas salib
Para ulama berbeda pendapat terkait persoalan ini disebabkan oleh Ijtihad mereka dalam memahami generalitas (keumuman) ayat atau Hadis. Ada ulama yang membolehkan pengucapan selamat hari natal karena dasar hukum mengikuti prosesi natal bagi mereka memang boleh. Ada pula ulama yang lebih memilih berhati-hati karena mengucapkan selamat natal berarti dia telah memberikan kesaksian palsu.
Di antara ulama yang membolehkan adalah Syekh Ali Jum’ah, Syekh Muhammad Rasyid Ridla, Syekh Yusuf Qaradhawi, Syekh al-Syurbashi, Syekh Abdullah bin Bayyah, Syekh Nasr Farid Washil, Syekh Musthafa Zarqa, Syekh Ishom Talimah, Syekh Musthafa al-Zarqa’, Prof Dr Abdussattar Fathullah Sa’id, Prof Dr Muhammad al-Sayyid Dusuqi, Majelis Fatwa Eropa, Majelis Fatwa Mesir, dan lainnya.
Ulama yang mengharamkan seorang Muslim mengucapkan selamat atas hari raya agama lain adalah Ibnu Taimiyyah, Ibnu Qayyim al-Jauziyyah, Syekh Abdul Aziz bin Baz, Syekh Utsaimin, Syekh Ibrahim bin Muhammad al-Haqil, Syekh Ibrahim bin Ja’far, Syekh Ja’far At-Thalhawi, dan lainnya
Di sisi lain, di Indonesia yang merupakan negara Toleransi tinggi, sebagian umat Islam menganggap mengikuti perayaan, termasuk memberi ucapan, bukan sebuah masalah. Nong Darol Mahmada, aktivis dan pemerhati masalah keislaman, mengatakan bahwa iman tidak hilang semudah mengucapkan.
“Enggak ada urusannya dengan aqidah, karena salah satu alasan yang mengharamkan ucapan selamat natal itu adalah kekhawatiran atau ketakutan aqidahnya itu akan luntur. Orang mengucapkan selamat Natal kan nggak kemudian tiba-tiba dia menjadi Kristen. Kan enggak. Ini hanya sekedar greeting biasa aja,” kata Nong dikutip dari BBC
Bahkan menurut dia, memberi ucapan seperti ‘Selamat Natal’ itu justru penting untuk membina persaudaraan antarumat beragama. Ia mencontohkan seperti halnya ketika umat beragama lain juga memberinya ucapan Hari Raya Lebaran.
Mengapa potongan harga di Hari Natal tidak dipersoalkan?
Terlepas dari pro dan kontra soal ucapan selamat Natal, potongan harga khusus jelang Natal yang ditawarkan para pelaku usaha ritel di Indonesia, relatif tidak menjadi persoalan di kalangan umat Islam.
Sebagian Muslim di Indonesia yang menolak mengucapkan selamat Natal, menganggap program potongan harga lebih sebagai peristiwa ekonomi dan bukan bentuk perayaan keagamaan.
“Itu bukan merupakan bentuk perayaan keagamaan,” kata Haikal Hassan, juru bicara Persaudaraan Alumni 212.
Sementara, Nong Darol Mahmada menjelaskan, perayaan Natal juga ditujukan untuk dinikmati semua orang secara umum, termasuk turut serta dalam hal berlibur maupun berbelanja.
Kenyataan seperti ini, tentu saja, merupakan berkah bagi semua pelaku usaha ritel yang setiap tahun akan memberikan potongan harga selama perayaan Natal.
Roy Mandey, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia, atau Aprindo, mengatakan, selama perayaan Natal, semua pelaku usaha ritel anggota asosiasi pasti akan menawarkan potongan harga khusus untuk menggerakkan sektor konsumsi.
Ia menjelaskan bahwa potongan harga memang menjadi insentif yang sangat digemari masyarakat Indonesia, terutama kelompok kelas menengah. (Red)