LINTAS NASIONAL – BIREUEN, Uswatul Khairat resmi gantikan Suhaimi Hamid sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bireuen dari Partai Nanggroe Aceh (PNA) sisa masa Jabatan Periode 2019 2024.
Pengambilan sumpah janji Uswatul Khairat sebagai pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRK Bireuen Suhaimi Hamid sisa masa jabatan 2019 – 2024 pada Rapat paripurna DPRK Bireuen yang dipimpin Ketua DPRK Rusyidi Mukhtar, S. Sos di Ruang Sidang setempat pada Selasa 2 April 2024.
Ketua DPRK Bireuen Rusyidi Mukhtar, S.Sos mengatakan peresmian pemberhentian dan pengangkatan Anggota DPRK Bireuen bedasarkan Surat keputusan (SK) Gubernur Aceh Nomor 100.1.4.2./153/2024 tentang peresmian pemberhentian anggota dewan perwakilan rakyat (DPRK) Bireuen Suhaimi Hamid.
Kemudian, Surat keputusan (SK) Gubernur Aceh Nomor 100.1.4.2/154/2024 tentang peresmian pengangkatan PAW anggota DPRK Uswatul Khairat yang ditandatangani Penjabat Gubernur Aceh Bustami pada 15 Maret 2024.
Sementara itu, Penjabat Bupati Bireuen Aulia Sofyan, P. hD mengatakan pelantikan PAW anggota DPRK Bireuen Uswatul Khairat menganti Suhaimi Hamid yang telah resmi diberhentikan terhitung 15 Maret 2024 bedasarkan Surat keputusan Gubernur Aceh.
“Sebagaimana kita ketahui bahwa proses ini telah terlebih dahulu diawali dengan berbagai tahapan administrasi baik pengusulan dari ketua partai Nanggroe Aceh (PNA) dan pengusulan DPRK Bireuen yang telah di verifikasi Komisi Independen Pemilihan Umum (KIP) Bireuen dan diusulkan pemerintah Kabupaten Bireuen,” Kata Pj Aulia Sofyan.
Pada kesempatan itu, Pj Aulia Sofyan mengucapkan selamat kepada Uswatul Khairat atas dilantik sebagai anggota DPRK Bireuen untuk menjalankan tugas periode 2019 – 2024.
“Terimakasih kepada Suhaimi Hamid atas jasa – jasanya yang selama ini membaktikan pikiran selama bertugas sebagai anggota DPRK Bireuen,” Tutup Pj Aulia Sofyan. (RM)