2 Pelaku Curanmor Yang Diamakan Polres Bireuen Positif Narkoba

LINTAS NASIONAL, BIREUEN – Dua orang pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang diamankan Kepolisian Resor (Polres) Bireuen, melalui Unit Reskrim Polsek Samalanga, dilaporkan positif menggunakan narkoba.

Kapolres Bireuen, AKBP Yulhendri, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kapolsek Samalanga, Iptu Mohd. Faris Idris, S.Tr.K., M.H., Selasa, 28 Juli 2026, mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kedua  pelaku curanmor yang diamankan petugas positif menggunakan narkoba jenis sabu.

“Atas temuan tersebut, penyidik Polsek Samalanga sudah berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Polres Bireuen untuk penanganan lebih lanjut,” sebut Iptu Faris.

Iptu Faris mengatakan, penangkapan dua pelaku curanmor tersebut berawal dari laporan korban yang mengaku kehilangan sepeda  motor jenis Yamaha N-MAX, pada 20 Juli 2026 dini hari disebuah Balai Desa Keude Aceh, Samalanga.

“Dari penyelidikan dan pengembangan informasi, unit reskrim berhasil menangkap pelaku berinisial RI (33) warga Samalanga, dengan barang bukti sepeda motor jenis Yamaha N-MAX hasil curian,” sebut Iptu Faris.

Iptu Faris menjelaskan, penangkapan dilakukan dengan cara melakukan penyergapan di sebuah rumah, namun petugas hanya berhasil mengamankan (AR) yang baru saja selesai mengkonsumsi Sabu.

“Berdasarkan pengakuan AR, yang bersangkutan  baru siap mengkonsumsi narkotika jenis Sabu bersama dua temannya RI dan R yang merupakan target pelaku curanmor, namun saat itu RI dan R sudah keluar untuk memangkas rambut,” tutur Iptu Faris.

Selain mengamankan kedua pelaku, sambung Iptu Mohd. Faris Idris, petugas juga menyita sejumlah barang bukti terkait penggunaan sabu, diantaranya Bong, Kaca Pirex, Pipet, 8 kemasan plastik kecil bening dan satu mancis.

“Kedua pelaku dan seluruh barang bukti kini diamankan di Mapolres Bireuen guna kepentingan proses penyidikan lebih lanjut,” tambah Iptu Faris.

Iptu Faris menghimbau kepada masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, dengan cara memasang kunci pengaman tambahan dan memarkirkan sepeda motor ditempat aman.

“Kami juga menghimbau kepada masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian, bila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana,” seru Iptu Faris.

Iptu Faris Idris mengaku, pihaknya berkomitmen untuk terus memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kata Iptu Mohd. Faris Idris, setiap bentuk tindak kejahatan, khususnya pencurian kendaraan bermotor dan penyalahgunaan narkotika, akan ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang ikut serta membantu tugas kepolisian dalam mengungkap kasus kriminal, kami berharap sinergi dan kolaborasi akan terus terbentuk untuk sama-sama menjaga kamtibmas yang kondusif,”  tegas Iptu Faris. [] (AH)