Geopix Kritik Penyelenggaraan RT RSPO 2026, Minta Buka Data Perusahaan Terlibat Karhutla

LINTAS NASIONAL – JAKARTA, Pertemuan tahunan industri kelapa sawit, RT RSPO 2026, yang berlangsung di Jakarta dengan tema, ‘Strong Foundations: Impacts in Action’, menuai kritikan Geopik, sebuah organisasi kampanye lingkungan dan konservasi independen, yang berbasis di Yogyakarta.

Kritikan itu disampaikan Geopix, mengingat acara tersebut berlangsung di tengah bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda Indonesia. Geopix menyerukan, agar industri kelapa sawit menyadari situasi darurat akibat bencana yang dipicu oleh aktivitas manusia tersebut.

Karhutla sendiri telah berdampak terhadap lebih dari puluhan ribu masyarakat Indonesia, dan negara-negara tetangga, seperti Singapura, Malaysia, dan Filipina. Kebakaran tersebut turut mendorong satwa ikonik Indonesia, seperti orangutan, gajah, dan harimau, semakin dekat pada ancaman kepunahan.

Karhutla sendiri erat kaitannya dengan pembukaan lahan dan ekspansi perkebunan kelapa sawit, sekaligus menghancurkan habitat, sumber pakan, dan konektivitas ekologis yang penting bagi kelangsungan hidup satwa liar.

Annisa Rahmawati, Senior Wildlife Campaigner Geopix, dalam keterangan tertulis yang dikutip, Lintasnasional.com, Senin, 2 November 2026, mengapresiasi langkah Kementerian Kehutanan (Kemenhut) yang menjatuhkan sanksi administratif terhadap 32 perusahaan yang terkait dengan karhutla, yang berdampak pada sekitar 12.926,74 hektare lahan di tujuh provinsi di Sumatra dan Kalimantan.

Sanksi yang dijatuhi Kemenhut mencakup pencabutan izin serta kewajiban pemulihan ekosistem. Selain itu, pada tanggal 31 Oktober 2026, Kemenhut juga menetapkan PT MAP di Kalimantan Barat dan PT GAP, anak perusahaan PT Musim Mas di Kalimantan Tengah, sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana terkait karhutla.

Atas dasar itu, Geopix mendesak RSPO untuk menyelidiki kemungkinan keterkaitan perusahaan-perusahaan yang dikenai sanksi tersebut dengan para anggotanya, maupun rantai pasok mereka, dan mengambil langkah akuntabilitas yang tegas terhadap anggotanya yang ‘nakal’.

Annisa juga mengungkapkan hasil penelitian terbaru Geopix yang menggunakan deteksi titik panas berbasis satelit, pemetaan habitat satwa liar, dan data konsesi untuk mengkaji paparan risiko kebakaran terhadap habitat penting satwa liar, dan keterkaitannya dengan industri kelapa sawit.

“Investigasi ini mencakup 10 anggota RSPO di 10 provinsi penghasil utama kelapa sawit di Indonesia, dengan perhatian khusus pada habitat orangutan, harimau Sumatra, dan gajah Sumatra,” ungkap Annisa.

Penelitian tersebut juga menelusuri potensi keterkaitan korporasi melalui keanggotaan RSPO dan rantai pasok kelapa sawit global. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, 881.594 deteksi titik panas tercatat di Kalimantan dan Sumatra selama periode 1 Juni hingga 28 Oktober 2026.

Jumlah tersebut terdiri atas 695.955 deteksi di Kalimantan dan 185.639 di Sumatra. Kalimantan Tengah mencatat jumlah deteksi tertinggi di Kalimantan, yakni 377.845 deteksi (54,29 persen), sementara Sumatra Selatan mencatat jumlah tertinggi di Sumatera, yakni 118.466 deteksi (63,81persen). Sebagian besar deteksi diklasifikasikan dalam tingkat kepercayaan sedang (medium confidence).

“Investigasi ini juga mengidentifikasi paparan titik panas di dalam wilayah habitat satwa liar terancam punah yang telah dipetakan serta konsesi perkebunan kelapa sawit bersertifikat RSPO. Di Kalimantan, First Resources Limited tercatat memiliki 3.763 titik panas, disusul Bumitama Agri Ltd. dengan 3.439 titik panas dan Musim Mas Holdings Pte. Ltd. dengan 2.710 titik panas,” sebut Annisa.

Investigasi tersbut juga menelusuri perusahaan lain yang teridentifikasi dalam analisis ini meliputi Golden Agri-Resources Ltd., Wilmar International Limited, dan Sinar Mas Group. Di Sumatra, 74 titik panas tercatat di dalam habitat harimau Sumatra yang berkaitan dengan S&G Biofuel Pte. Ltd., sementara lima titik panas tercatat di dalam habitat gajah Sumatra yang berkaitan dengan Kuala Lumpur Kepong Berhad.

“Temuan ini juga menunjukkan pentingnya menelusuri hubungan korporasi yang melampaui batas konsesi masing-masing perusahaan. Analisis rantai pasok mengidentifikasi keterkaitan yang melibatkan sejumlah grup industri utama, pabrik kelapa sawit, pedagang, kilang pengolahan, hingga pasar internasional, termasuk PTPN III, Royal Golden Eagle, Sinar Mas, Astra Agro Lestari, First Resources, Wilmar Nabati, dan Musim Mas,” tambah Annisa.

Menurut Annisa, temuan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai bagaimana anggota RSPO dan mitra rantai pasok mereka mengidentifikasi, memantau, serta menangani risiko kebakaran di seluruh wilayah operasional dan jaringan pengadaan mereka.

“Kondisi ini menunjukkan pondasi keberlanjutan semakin rapuh, sementara industri kelapa sawit masih tidak menunjukkan tindakan nyata. Komitmen keberlanjutan RSPO sedang terbakar ketika para anggotanya gagal mencegah terjadinya kebakaran hutan yang mematikan ini. Geopix mendesak RSPO untuk membuka daftar anggota yang terhubung dengan kebakaran hutan dan lahan, termasuk para pemasok serta pemasok pihak ketiga mereka,” sebut Annisa.

Atas kondisi itu, Geopix mendesak RSPO untuk segera mengungkapkan kepada publik, daftar anggota yang terhubung dengan kebakaran hutan dan lahan, konsesi berisiko tinggi, serta pemasok pihak ketiga, guna memastikan transparansi dan ketertelusuran penuh di seluruh rantai pasok.

Selain itu, Geopix mendesak RSPO agar segera menangguhkan keanggotaan anggota RSPO beserta para pemasoknya, serta perusahaan atau wilayah konsesi yang dikenai sanksi pemerintah terkait kebakaran hutan dan lahan. Geopix juga meminta RSPO menjatuhkan sanksi tegas sesuai dengan aturan RSPO terhadap anggota yang terbukti melanggar standar, termasuk penangguhan atau pencabutan sertifikasi.

RSPO juga harus mewajibkan pemulihan habitat serta keterbukaan informasi mengenai hasil investigasi, termasuk tindakan korektif terhadap pemasok yang terbukti melakukan pelanggaran. RSPO tidak boleh membiarkan para anggotanya berlindung di balik label keberlanjutan sembari terus memperoleh keuntungan dari kerusakan hutan dan kematian satwa liar.

“Apa arti minyak kelapa sawit berkelanjutan jika satu-satunya hal yang terus dipertahankan justru kerusakan hutan dan hilangnya habitat orangutan serta satwa liar lainnya? Publik berhak mengetahui bagaimana perusahaan dimintai pertanggungjawaban. Tanpa transparansi rantai pasok, konsekuensi yang berarti, dan tindakan nyata, kredibilitas sertifikasi RSPO patut dipertanyakan,” tutup Annisa. [] (red/ah)