Dewan Desak Pj Bupati Bireuen Tertibkan Billboard Ilegal

LINTAS NASIONAL – BIREUEN, Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bireuen meminta Penjabat (Pj) Bupati Bireuen Aulia Sofyan untuk menertibkan Baliho atau Bilboard ilegal yang tersebar di sejumlah titik, baik di Kota Kabupaten sampai ke Kecamatan untuk peningkatan pendapat asli daerah (PAD.

Hal itu disampaikan Anggota DPRK Bireuen Tgk Amryadi dari Fraksi Partai Aceh (PA) pada Rapat Paripurna I masa persidangan III DPRK Bireuen tahun 2023 / 2024 dalam rangka penyampaian Pendapat akhir Fraksi Partai Aceh terhadap Raqan Kabupten Bireuen tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBK Bireuen Tahun 2023 pada 4 Juli 2024 di Ruang Rapat DPRK setempat.

“Fraksi Partai Aceh meminta kepada pemerintah daerah agar bisa segera menertibkan papan reklame atau billboard illegal atau yang belum memiliki izin penyelenggaraan papan reklame untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah kedepan bisa tercapai sesuai target,” sebut anggota Fraksi Partai Aceh Tgk. Amryadi Cureh

Menurut Tgk. Amryadi, maraknya kehadiran papan reklame atau billboard yang tersebar di Kabupaten Bireuen mulai di pusat perkotaan maupun di kecamatan – kecamatan berbanding terbalik dengan pendapatan asli daerah seperti temuan laporan Hasil Pemerikasaan Keuangan (LHP) tahun 2023.

Pada kesempatan itu, Fraksi Partai Aceh juga menegaskan kepada Pj Bupati agar menyelamatkan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Kota Juang Bireuen.

“Ini salah satu aset daerah yang
wajib diselamatkan oleh kita bersama, maka dengan ini kami meminta kepada pemerintah daerah agar aset ini jangan sampai dilelang ke pihak ketiga karena dengan susah payah melahirkan BPRS tersebut,” sambung Tgk Amryadi.

Selain dari pada itu, Fraksi Partai Aceh meminta kepada Pj Bupati Bireuen agar bisa memerintahkan pihak perusahaan daerah air minum PDAM Krueng Peusangan untuk membangun jaringan pipa air bersih PDAM ke daerah-daerah yang belum menerima manfaat air PDAM selama ini seperti di Mukim Cot Keupula Kecamatan Kota Juang Bireuen (Rahmad Maulida).