Diperiksa Inspektorat, Bendahara DPMG Bireuen Diduga Pakai Uang Kantor 1,1 Milyar untuk Trading

AM, Bendahara DPMG PKB Bireuen

LINTAS NASIONAL – BIREUEN, Pihak Inspektorat Bireuen telah memanggil AM Bendahara Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong, Perempuan dan Keluarga Berencana (DPMG PKB) yang diduga melakukan penggelapan Dana Kantor.

Hasil audit Inspektorat AM disinyalir telah melakukan penggelapan kas Kantor sebesar 1 Milyar lebih.

“Kami telah memanggil AM selaku Bendahara DPMG PKB sekitar dua bulan yang lalu dan dari hasil audit tersebut AM diduga gelapkan kas Kantor sebesar 1 Milyar lebih,” demikian disampaikan oleh Inspektur Inspektorat Bireuen sekaligus Pj Sekda Hanafiah SP CGCAE pada Selasa 11 Maret 2025

Hanafiah mengungkapkan, pihaknya telah memberikan waktu kepada AM untuk segera mengembalikan Dana tersebut.

“AM diberikan waktu untuk mengembalikannya, namun hingga saat ini belum dikembalikan juga, rencananya pada Senin depan 17 Maret 2025 kami akan k mbali memanggil AM,” pungkas Hanafiah

Sebelumnya diberitakan Bendahara Dinas DPMG PKB Bireuen AM diduga gelapkan kas Kantor sebesar 1 Milyar lebih yang diperuntukkan untuk gaji TPK Gampong serta Dana lainnya yang dianggarkan untuk Kantor KB BKKBN di 17 Kecamatan dalam Kabupaten Bireuen.

Informasi yang diterima media ini pada Sabtu 8 Maret 2025 AM saat ini sedang diperiksa oleh pihak Inspektorat dan Aparat Penegak Hukum Kabupaten Bireuen.

Menurut sumber dari orang terdekat AM, uang Dinas tersebut digelapkan digunakan untuk Trading, aksi penggelapan dilakukan sendiri oleh AM selama Tahun 2024.

“Uang tersebut digunakan AM untuk bermain Trading dan mangalami kerugian, uang senilai 1 Milyar lebih tersebut dimasukkan ke Trading Forex secara bertahap dengan harapan mendapat keuntungan lebih dari hasil trading, ternyata rugi sehingga uang Kantor tidak bisa dikembalikan oleh AM,” ujar salah seorang teman AM kepada media ini pada Minggu 9 Maret 2025

Akibat ulah AM tersebut Gaji Tim Pendamping Keluarga atau Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) di 609 Desa dalam Kabupaten Bireuen selama 3 bulan belum dibayar.

Kepala DPMG PKB Bireuen Ir. Muktar Abda, M.Si membenarkan ulah Bendaharanya yang menggelapkan uang Kantor senilai 1,1 Milyar.

“Ia benar, namun saat ini sedang ditangani pihak Inspektorat, ia pun telah berjanji akan mengembalikan uang tersebut,” ujar Mukhtar Abda yang dikonfirmasi media ini

Ir. Mukhtar Abda juga sangat menyayangkan sikap AM yang menggelapkan uang Kantor.

“Saya dan Pegawai lainnya pada awalnya di DPMG PKB tidak mengetahui kelakuan AM selaku Bendahara yang menghabiskan uang Kantor untuk keperluan pribadinya, saat ini kami sedang berusaha agar uang tersebut segera dikembalikan,” ujar Ir. Mukhtar Abda (M. Reza)