LINTAS NASIONAL – BIREUEN, Polres Bireuen menangkap seorang warga Peusangan Bireuen berinisial Az bin A (32) atas dugaan kepemilikan narkoba jenis sabu.
Az, yang sehari-hari bekerja sebagai wiraswasta dan menjabat sebagai Sekretaris Desa (Sekdes) Non PNS Desa Cot Panjoe ditangkap di halaman salah satu rumah di Desa Kambuek, Kecamatan Jangka Kabupaten Bireuen pada Selasa 16 Juli 2024 sekitar pukul 17.00 WIB.
Penangkapan Az dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh Sat Res Narkoba Polres Bireuen.
Setelah melakukan penyelidikan dan pemantauan, tim opsnal Satres Narkoba Polres Bireuen berhasil mengamankan Az dan menemukan satu paket sabu seberat 101,60 gram bersamanya.
Selain sabu, petugas juga menyita dua unit Hp Android dan satu unit sepeda motor Yamaha N-Max milik Az. Saat ini, Az dan barang bukti dibawa ke Polres Bireuen untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Az Sekdes Cot Panjoe, ditangkap Polres Bireuen terkait narkoba jenis sabu.Penangkapan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat.
Kasus ini merupakan salah satu contoh komitmen Polres Bireuen dalam memerangi narkoba di wilayahnya. Penangkapan Az diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku narkoba lainnya.
Kapolres Bireuen, AKBP Jatmiko SH MH melalui Kasi Humas, Iptu Marzuki yang dikonfirmasi melalui seluler, membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya, saat ini AZ masih menjalani pemeriksaan penyidik.
“Penyidik masih memintai keterangan dari tersangka, sekaligus mencari tahu asal usul sabu itu,” jelas Marzuki kepada wartawan (AN)