Daerah  

Terungkap, Sejumlah Proyek di Bireuen Dikerjakan Tak Cukup Volume

 

LINTAS NASIONAL – BIREUEN, Menurut temuan dari Laporan Hasil Pemeriksan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Aceh banyak proyek di Kabupaten Bireuen yang dikerjakan tak cukup volume.

Sejumlah proyek pekerjaan yang tak cukup volume tersebut merupakan program di tahun 2020, dengan menggunakan anggaran APBK 2020.

Adapun sejumlah proyek yang kukurangan volume pekerjaan tersebut terdapat pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan kebudayaan, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan serta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

Hasil uji petik yang dilakukan oleh BPK Perwakilan Aceh ditemukan 7 proyek di Dinas Pekerjaan Umum, 6 paket di Dinas Kesehatan, 8 paket di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, 2 paket di Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan serta 1 Paket di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi yang volumenya kurang.

Dari hasil temuan tersebut mengakibatkan terjadinya kerugian negera sebesar Rp. 845.634.000. Patut diduga terhadap proyek lain yang non Audited juga terjadi kekurangan Volume.

Sebelumnya, pada Pemandangan Umum, Senin 9 Agustus 2021 Fraksi Partai Aceh Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bireuen sudah meminta penjelasan Bupati terkait temuan BPK tersebut.

Fraksi Partai Aceh mempertanyakan terkait kekurangan volume pekerjaan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan kebudayaan, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan serta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

“Setiap tahun terjadi kekurangan volume pekerjaan sehingga mengindikasikan bahwa lemahnya sistem pengendalian internal pihak pemerintah,” kata Sufyanur yang menjadi tanggap pemandangan umum Fraksi PA di ruang paripurna DPRK Bireuen, Senin 9 Agustus 2021

Menurut Fraksi Partai Aceh, seharusnya sebelum dilakukan pembayaran kepada pihak rekanan terlebih dahulu dilakukan pengujian dan pemeriksaan fisik hasil pekerjaan.

Sementara itu, Bupati Bireuen Muzakkar A. Gani, SH., M.Si telah memberikan jawaban dan penjelasan terhadap pemandangan umum DPRK terkait Rancangan Qanun pertanggujawaban Pelaksanaan APBK Bireuen tahun 2020, dalam Rapat mendengar jawaban Bupati di ruang Paripurna DPRK Bireuen, Selasa 10 Agustus 2021

Menurut Bupati Bireuen, terkait kekurangan volume pekerjaan pada Dinas PUPR, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan kebudayaan, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan serta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi mengindikasikan lemahnya sistem pengendalian internal pihak pemerintah.

“Seharusnya sebelum dilakukan pembayaran dana kepada pihak rekanan terlebih dahulu dilakukan pengujian dan pemeriksaan fisik hasil pekerjaan,” kata Muzakkar.

Muzakkar menambahkan, sebelumnya telah menegur secara lisan dan tertulis para SKPK untuk lebih memperketat pengawasan terhadap proyek-proyek fisik yang dilaksanakan oleh masing-masing SKPK, agar tidak terjadi temuan yang berulang-ulang di tahun mendatang. [ ]

Laporan: Adam Zainal