LINTAS NASIONAL – BIREUEN, Setelah lama vakum, akhirnya Pelatihan Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) di Kabupaten Bireuen akan kembali dilaksanakan pada Rabu 21 November 2022 mendatang.
Namun kali ini berbeda dengan Pelaksanaan Siskeudes yang telah dilaksanakan oleh 3 Kecamatan sebelumnya yakni Kecamatan Jeunib, Jeumpa dan Peusangan, Tiga Kecamatan tersebut dilaksanakan langsung oleh Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) masing-masing.
Berdasarkan undangan yang beredar Pelatihan Siskeudes dilaksanakan oleh Lembaga Pengembangan dan Informasi Manajemen Pemerintahan (LPIMP).
yang beralamat di Jalan Taruna Jaya Nomor 44 Kemayoran Jakarta Pusat.
Setiap Desa diminta mengirimkan Dua Orang perwakilan dengan kontribusi 5 juta, pelatihan digelar Aula Ampon Chiek, Kampus Pasca Sarjana Universitas Al Muslim Peusangan selama Tiga hari.
Namun ada informasi yang beredar di kalangan BKAD bahwa pelaksanaan Siskeudes di Bireuen kali ini diduga dibekingi oleh salah satu Oknum anggota Polri berpangkat Kombes yang merupakan putra Bireuen yang bertugas di Mabes Polri.
“Siskeudes kali ini dilaksanakan oleh LPIMP asal Jakarta yang diketuai oleh Kaharuddin dan itu diduga atas perintah Kadis DPMG KB Bireuen Mawardi, ada dugaan berkolaborasi dengan oknum Polisi dari Mabes Polri,” ujar salah satu Ketua BKAD yang ingin namanya di rahasiakan
Diduga terjadi mufakat jahat beberapa oknum yang menjual nama oknum di Mabes Polri untuk mencari keuntungan dalam pelaksanaan Siskeudes di Kabupaten Bireuen.
Kepala Dinas DPMG KB Mawardi S.STP, MS.I yang dikonfirmasi pada Kamis 17 November 2022 belum membalas pesan WhatsApp yang dikirimkan ke nomor 08227700**** meskipun tercontreng dua.
Dalam undangan tersebut pihak LPIMP bekerjasama dengan BKAD dalam rangka mewujudkan pengelolaan keuangan desa yang transparan, akuntable dan partisipatif sebagaimana yang diamanatkan dalam peraturan menteri dalam negeri (Permendagri) Nomor 20 Tahun 2018 tentang pengelolaan keuangan desa, sebagai perubahan peraturan menteri dalam
negeri nomor 113 tahun 2014 tentang pengelolaan keuangan desa menteri dalam negri republik indonesia bersama kepala badan pengawasan keuangan dan pembangunan (BPKP) telah meresmikan aplikasi sitem keuangan desa (SISKEUDES 2.0.4) yang telah disesuaikan dengan permendagri nomor 20 tahun 2018.
“Maka kami Lembaga Pengembangan dan Informasi Manajemen Pemerintahan (LPIMP) bekerjasama dengan Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) se Kabupaten Bireuen akan menyelenggarakan Bimbingan Teknis Pengelolaan Keuangan Desa Berbasis Aplikasi SISKEUDES, untuk memudahkan penyusunan dokumen perencanaan, RKP desa, dokumen penganggaran, rincian anggaran belanja, rincian anggaran pendapatan, dokumen tata usaha berupa buku kas umum, buku bank, buku pajak, buku rincian biaya, buku rincian pendapatan, buku kas pembantu kegiatan dan bukti transaksi,” demikian tertera surat undangan pada Tanggal 12 November 2022 yang ditandatangani oleh Kaharuddin (M. Reza)