LINTAS NASIONAL – BIREUEN, Banyaknya persoalan yang terjadi di Kabupaten Bireuen selama ini dibawah kepemimpinan Bapak Muzakkar A Gani tidak terselesaikan baik secara Administrasi maupun secara Hukum pada dalam realisasi APBK 2020 dan Tahun 2021 Aliansi Mahasiswa menggelar Aksi pada Selasa 31 Agustus 2021.
Aksi yang yang dihadiri oleh puluhan Mahasiswa dari berbagai Kampus dan Ormas di Bireuen itu digelar di Depan Kantor Kejaksaan Negeri dan Kantor Bupati Bireuen.
Dalam aksi tersebut mahasiswa menuntut Bupati, Kejari dan DPRK untuk menyelesaikan segala persoalan yang terjadi di Bireuen.
Berikut tuntutan lengkap Aliansi Mahasiswa Bireuen yang dibacakan dihadapan Bupati Bireuen Muzakkar A Gani,
Menuntut Bupati Bireuen secara tegas mencopot Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bireuen, Saudara Mulyadi,SE.MM. Dikarenakan yang bersangkutan diduga telah melakukan tindak pidana korupsi dalam penyaluran Bantuan Sosial Usaha Ekonomi Produktif (UEP) yang diperuntukkan bagi 250 penerima yang terdampak COVID – 19.
Menuntut Bupati Bireuen untuk tegas dan memberikan sanksi kepada SKPK yang bermasalah sesuai dengan temuan BPK, serta menindak lanjuti Rekomendasi BPK terhadap dinas-dinas terkait.
Menuntut Bupati Bireuen untuk menertibkan dan menyelesaikan permasalahan parkir yang selama ini disewakan ke Lembaga Vertikal.
Menuntut Bupati Bireuen untuk membuat Regulasi terhadap pengembalian uang Rp. 100.000,00 ke kas Daerah, agar uang yang dikembalikan oleh Kepala Dinas Sosial bisa disalurkan kembali kepada masyarakat miskin dan penerima manfaat.
Meminta Bupati agar tidak menutup mata terhadap berbagai permasalahan – permasalahan yang ada di Kabupaten Bireuen.
Selain itu Mahasiswa juga membacakan pernyataan sikap terhadap Kejari Bireuen
Aliansi Mahasiswa menilai pihak Kejaksaan Negeri Bireuen telah melindungi pelaku koruptif dan tidak memiliki tanggung jawab Hukum terhadap masyarakat miskin penerima UEP.
Mereka menuntut Kejaksaan Bireuen membuka kembali kasus Bantuan Sosial UEP Dinsos Bireuen, bilamana tuntutan ini tidak diindahkan, maka Mahasiswa sepakat untuk melaporkan Kejaksaan Negeri Bireuen ke JAMWAS dan Satgas 53.
Mahasiswa juga mendukung penuh Kejaksaan Negeri Bireuen dan Penegak Hukum lainnya untuk menuntaskan segala bentuk kasus tindak pidana Korupsi di Kabupaten Bireuen.
Mahasiswa juga menilai selama ini pihak DPRK Bireuen menutup mata terkait sejumlah masalah yang terjadi di Bireuen.
Selain itu Mahasiswa dalam aksinya Mendesak DPRK Bireuen segera Membuat PANSUS untuk menelusuri kasus dugaan korupsi Bansos.
Serta meminta DPRK untuk serius melakukan pengawasan terhadap kinerja eksekutif.
Puluhan mahasiswa juga sempat ditemui oleh Bupati Bireuen Muzakkar A Gani, ia akan mempertimbangkan dan mempelajari kembali seluruh tuntutan mahasiswa
Aksi tersebut digelar oleh Aliansi Mahasiswa Bireuen yang tergabung dari Semmi Cabang Bireuen, HMI, Ketua Umum PD PII Bireuen, Dema IAI Almuslim, BEM Hukum UNIKI, DPP FORMAB, PB Himabir, SEMA Akbid Munawarah, HIMAP Umuslim dan FORKOPMABIR. (Red)