
LINTAS NASIONAL, JAKARTA – Konflik Timur Tengah yang terus berlangsung telah mengancam pasokan energi global, termasuk di Indonesia. Pemerintah sendiri terus menyatakan bahwa stok Bahan Bakar Minyak (BBM) Indonesia ‘aman’, tanpa menyajikan data terkini, sehingga berpotensi memicu gelombang ketidakpercayaan masyarakat.
Selain itu, deklarasi keadaan darurat energi nasional oleh salah satu pemimpin negara ASEAN, Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr. pada Selasa, 24 Maret 2026, sebagai respons atas konflik Timur Tengah yang mengancam pasokan energi global.
“Indonesia saat ini tengah menghadapi risiko yang sama, kondisi ini menjadi salah satu penyebab tingginya ketergantungan Indonesia terhadap bahan bakar fosil, khususnya BBM di sektor transportasi,” kata Founder Indonesia Climate Justice Literacy (ICJL) sekaligus pakar energi-ekologi politik Yayasan Tifa, Firdaus Cahyadi, dalam keterangan tertulis yang dikutip media ini, Minggu, 29 Maret 2026.
Kata Cahyadi, pemerintah masih enggan membuka jumlah cadangan BBM yang tersisa. Padahal, sambung Cahyadi, klaim ‘aman hingga 21 hari ke depan’ yang disampaikan sebelum lebaran, telah berlalu lebih dari satu minggu. Ia juga menyinggung penyusunan roadmap energi nasional yang masih terbatas pada sektor ketenagalistrikan dan belum menyentuh sektor transportasi.
“Pertama, jika pemerintah mengatakan stok BBM aman, sementara realitasnya sebaliknya, akan menimbulkan gelombang ketidakpercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” ujar Cahyadi.
Cahyadi menambahkan bahwa sikap tersebut juga berbahaya, karena menormalisasi kerentanan energi terhadap energi fosil. Menurut Cahyadi, krisis energi saat ini bukan semata-mata disebabkan gejolak geopolitik di Timur Tengah, melainkan akibat kebijakan energi nasional Indonesia yang masih sangat bergantung pada fosil.
“Seolah-olah krisis energi yang sekarang terjadi hanya disebabkan oleh faktor tunggal gejolak geopolitik di Timur Tengah. Padahal kebijakan energi di Indonesia sendiri yang membuat sukar terlepas dari ketergantungan dengan energi fosil, terutama konsumsi BBM terbesar ada pada transportasi, tetapi roadmap yang ada belum menjangkau sektor itu . Jika kerentanan ini terus dinormalisasi, maka kebijakan energi nasional akan sulit keluar dari jebakan energi fosil,” tegas Cahyadi.
Cahyadi menilai, Peraturan Menteri Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) Nomor 10 Tahun 2025 tentang peta jalan transisi energi sektor ketenagalistrikan sudah menjadi langkah awal, namun dokumen tersebut belum cukup menjawab tantangan krisis energi secara menyeluruh.
“Proses penyusunan roadmap juga kurang transparan dan minim pelibatan publik. Kondisi itu berpotensi memunculkan konflik kepentingan, terutama dari kelompok elite ekonomi dan politik,” tutur Cahyadi.
Kata Cahyadi, di tengah dinamika global, termasuk kebijakan darurat hingga kenaikan biaya energi yang diterapkan banyak negara di ASEAN salah satunya Filipina dengan Ferdinand Marcos Jr, Indonesia harusnya mengantisipasi dan perlu mempercepat reformasi kebijakan energi yang berorientasi pada keadilan bagi seluruh masyarakat.
“Pemerintah harus membuka ruang partisipasi bagi masyarakat dalam penyusunan roadmap transisi energi yang lebih adil dan inklusif, khususnya dalam menghadapi persoalan energi yang semakin hari semakin genting. Selain itu, momentum krisis energi juga perlu dimanfaatkan untuk mendorong perubahan di sektor transportasi di banyak wilayah Indonesia,” pinta Cahyadi.
Menurut Cahyadi, transisi energi tidak hanya soal pembangkit listrik, tetapi juga menyangkut perubahan sistem mobilitas masyarakat secara keseluruhan. Cahyadi menekankan, pentingnya penguatan transportasi massal yang lebih hemat energi, serta penataan kota yang mendukung mobilitas berbasis angkutan umum dan non motorized.
“Kalau tidak ada perubahan kebijakan yang menyentuh transportasi, kita akan terus terjebak dalam ketergantungan BBM,” ujar Cahyadi.
Sementara itu, dua tahun lalu Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas dan Pertamina sempat berkolaborasi untuk mengembangkan peta jalan ketahanan energi nasional yang mencakup hilirisasi minyak dan gas bumi serta transisi energi. Kerja sama ini bertujuan untuk mempercepat pemanfaatan transisi energi sekaligus menjaga ketahanan energi nasional, serta mendukung upaya penurunan emisi gas rumah kaca.
Sinergi ini meliputi kajian bersama, pengembangan roadmap, pelaksanaan ESG dan SDGs, serta pemanfaatan teknologi dan peningkatan kualitas SDM di bidang energi guna mendorong efisiensi dan inovasi berkelanjutan. Sayangnya hingga kini belum ada kelanjutan dari hasil pengembangan peta jalan tersebut. [] (ah/red)














